Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

7 x 24 Jam untuk Patung Tiga Mojang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Mei 2010 11:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Walikota Bekasi Mochtar Mohamad menyampaikan ultimatum bersifat sangat segera kepada Direktur Utama PT. Dutabumi Adipratama d/h PT. Hasana Damai Putra terkait keberadaan Tiga Patung Mojang di Komplek Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi.

 Walikota meminta kepada perusahaan pengembang perumahan Harapan Indah Bekasi tersebut untuk segera membongkar Patung Tiga Mojang yang selama ini berdiri megah di komplek perumahan elit ini.

“Kami meminta agar Patung Tiga Mojang tersebut segera dibongkar selambat-lambatnya dalam waktu 7 x 24 jam,” cetus Walikota Mochtar Mohamad, dalam temu mediasi dengan tokoh dan ormas-ormas Islam di Ruang Rapat Walikota Bekasi, Senin (17/05).

Walikota menegaskan, jika dalam batas waktu yang telah dimaksudkan itu pihak terkait tidak melaksanakan perintah tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataannya yang juga disebarkan secara tertulis itu, Walikota menyampaikan agar apabila pihak pengembang pada tempat yang sama atau tempat yang lain akan dibangun patung lain, agar memperhatikan nilai-nilai yang berlaku  di Kota Bekasi. Surat Keputusan dengan nomor 300/III8-Set/ V/2010 tersebut ditandatangani di Kota Bekasi tanggal 17 Mei 2010 atas nama Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad (bukan Mochtar Muhammad sebagaimana dilansir beberapa media).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan ormas-ormas Islam Kota Bekasi, Patung Tiga Mojang ini disinyalir sebagai patung Bunda Maria. Patung tersebut dinilai sangat kental nuansa dan simbol kekristenannya.

“Selain itu, dengan tegas kita minta pada Walikota untuk mengusut tuntas penghinaan terhadap Islam di halaman Masjid Al Barkah beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut kami nilai sangat provoaktif,” kata Pengurus Wilayah Forum Umat Islam (FUI) Kota Bekasi, Bernard Abdul Jabar, yang ditemui Hidayatullah.com di sela-sela temu mediasi.

Di waktu yang sama bertempat di Gedung Balai Patriot, yang bersampingan dengan tempat acara mediasi, berlangsung pula acara pelantikan pengurus organisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bekasi periode tahun 2010. Tampak ratusan hadirin memadati acara tersebut. [ain/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fosmit Undang Ust. Jefry Al Bukhori ke Taiwan
Tulisan selanjutnya Dua Bank Arab di Gaza Telah Ditutup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?