Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Perda Rokok di DKI Dinilai Mandul

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Juni 2010 14:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Minimnya sosialisasi mengakibatkan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2010 Tentang Kawasan Dilarang Merokok belum berjalan optimal. Menurut beberapa warga, Perda itu terkesan mandul.  Bukan hanya warga, namun juga pengelola gedung masih banyak yang belum mengetahui atas kebijakan itu.

Terkait hal ini sebagai upaya penegakan peraturan baru kawasan dilarang merokok serta memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada hari ini, Senin (31/5), Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI menggelar sosialisasi.

Kegiatan ini dilakukan di Gedung Deutsch Bank dan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, kepada seluruh pengelola dan pegawai yang ada di kedua gedung tersebut. Selanjutnya, pengawasan terhadap kedua gedung tersebut akan dilakukan secara terus menerus dan menjadi gedung pertama dalam penerapan setelah Pergub baru tersebut diundangkan.

Diakui Peni Susanti, Kepala BPLHD DKI, perubahan Pergub No. 75 tahun 2005 menjadi Pergub  No. 88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok masih menuai pro dan kontra.

Namun kebijakan memang harus dilakukan mengingat hasil pengukuran nikotin udara terhadap 34 gedung di Jakarta yang dilakukan BPLHD DKI menunjukkan kubik khusus perokok sama sekali tidak efektif dalam melindungi area atau ruangan lainnya dari bahaya Asar Rokok Orang Lain (AROL).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kurang tahunya masyarakat akan adanya kebijakan larangan rokok ini terbukti. Meski tengah memperingati Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia yang jatuh pada Senin (31/5), warga masih tetap merokok di sembarang tempat. Tidak terkecuali di kantor pemerintahan. Seperti di Balaikota DKI, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampak dengan leluasa mengisap rokok, meski dilakukan secara sembunyi.

Sementara itu, langkah mempersempit gerak perokok di Jakarta mendapat dukungan Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana. Bahkan politisi PKS ini mengaku, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI tengah menyusun adanya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur pajak rokok.

Rencananya pajak bea cukai rokok akan dinaikkan sehingga harga rokok akan lebih mahal dari harga sebelumnya. “Penyusunan telah dilakukan dan ditargetkan Agustus tahun ini sudah bisa dibahas,” ujarnya. [pos/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Temukan Teks Arab Zaman Bizantium
Tulisan selanjutnya TKW Hongkong Demo Pejabat RI di Konsulat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir

Berita
30 Oktober 2026 16:27
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan

Terbaru

  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?