Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Putri Munawwaroh Bacakan Risalah Jawaban Atas Replik JPU

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Juli 2010 12:58
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com—Putri Munawwaroh membantah tuduhan jaksa bahwa dirinya membantu DPO terorisme dengan menyediakan makanan bagi mereka. Bantahan yang terdapat dalam ’Risalah Jawaban atas Replik JPU’ tersebut dibacakannya pada persidangan kasus terorisme dengan agenda pembacaan duplik  di PN Jakarta Selatan (20/7) Jl. Ampera raya, Jakarta.

Putri merasa bahwa dia hanya menjalankan nilai-nilai Islam yang mewajibkan memuliakan tamu yang ada di rumahnya, walaupun Putri sendiri pun tidak pernah mengetahui identitas tamu suaminya tersebut.

“Sebagai tuan rumah yang baik, saya dan almarhum suami berusaha untuk menjamu tamu kami tersebut, dengan menyediakan makanan, baik dengan memasak sendiri maupun dengan membeli matang,” jelas Putri.

Jaksa menuduh Putri dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap tindak pidana kasus terorisme pada saat Nurdin M Top bertamu ke rumah Putri.

Namun, menurut TPM selaku pembela Putri, tuduhan itu tidak terbukti karena Putri tidak mengenal  tamu tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Putri Munawwaroh tidak pernah tahu bahwa tamu suaminya itu Nurdin M Top,” kata TPM.

Tambahnya lagi, Putri hanya mendapat keterangan dari suaminya bahwa tamu-tamu tersebut adalah titipan dari salah satu temannya.

Selain menjawab tuduhan di atas, pada sidang kali ini Putri juga menjelaskan kembali jawaban-jawaban yang pernah dibacakan melalui pledoinya Selasa lalu (6/7). Ia membacakan dengan tenang di hadapan majelis hakim dan disimak oleh jaksa, kuasa hukum, dan para pengunjung sidang.

Seperti tuduhan bahwa tindakannya yang mengunci rumah ketika hendak pergi. Yang diterangkan Putri, ia tidak “bermaksud menyembunyikan tamu, tapi agar harta-harta mereka dapat terlindungi dari orang-orang jahat”.

Munawaroh ditangkap pada penggerebekan 17 September 2009 di Kampung Sari RT 03/11 Mojosongo, Jebres, Solo. Adapun Puteri selamat karena dilindungi oleh suaminya. Untuk itu, ia merupakan satu-satunya tersangka yang selamat. Saat tertembak, Munawaroh tengah mengandung tiga bulan.

Di akhir sidang TPM membacakan duplik kedua dengan menuntut pembebasan Putri Munawwaroh dan  menyatakan bahwa Munawaroh secara sah tidak terbukti  kesalahannya melakukan tindak pidana turut serta membantu tindak pidana terorisme dengan memberikan kemudahan kepada para pelaku. Pasal 13 huruf b Perpu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 75 Th 2003 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sidang selanjutnya akan berlangsung Selasa depan, (27/7) dengan agenda akhir pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. [bil/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelni Tanjung Priok Dinilai Abaikan Bantuan Muslim Papua
Tulisan selanjutnya Merasakan Denyut Dirham di Sungai Landak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Ragam

Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Ragam
4 September 2026 17:26
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?