Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FSLDK : Pemerintah Harus Hukum Berat Koruptor

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Agustus 2010 19:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemberian grasi ataupun remisi oleh pemerintah terhadap pelaku tindak pidana korupsi menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Selain dianggap melukai rakyat, kebijakan pemerintah itu dinilai tidak tepat.

Ketua Forum Silaturrahmi Nasional Lembaga Dakwah Kampus, Adi Inzar Kusuma mengajak semua pihak untuk melihat posisi korupsi yang sangat merusak itu sebagai sebuah tindakan yang haram.

“Korupsi itu tindakan pengkhianatan dari amanat yang diterima dan  pengrusakan yang serius terhadap bangunan sistem yang akuntabel. Jadi jelas Islam mengutuk tindak pengkhianatan  itu. Islam sangat anti terhadap korupsi,” katanya kepada hidayatullah.com baru-baru ini.

Menurut Adi, korupsi itu bertentangan dengan misi Islam dalam mewujudkan keadilan sosial.

“Sebenarnya cukup banyak argumen mengapa korupsi dilarang keras dalam Islam. Karena secara prinsip bertentangan dengan misi sosial Islam yang ingin menegakkan keadilan sosial dan kemaslahatan semesta (iqâmat al-‘adâlah alijtimâ’iyyah wa al-mashlahat al-‘âmmah),” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, menurut mahasiswa Universitas Lampung ini, hendaknya siapapun menghindari diri dari perilaku korup itu. Sebab ancamannya tidak main-main, neraka.

 “Mumpung Ramadhan, ayolah kita intropeksi diri. Hidup ini kan sementara saja. Ingat pesan Nabi dalam salah satu sabdanya bahwa penyuap dan penerima suap itu masuk ke neraka. Apa kita tidak ngeri dengan neraka,” katanya.

Melalui momentum Ramadhan ini Ketua Puskomnas FSLDK ini menyerukan pemerintah untuk menghukum pelaku korup di Indonesia dengan hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

 “Makanya kami Forum Silaturahmi Lembaga Da’wah Kampus dengan Islam sebagai Azas hidup dan peranannya yang legal di setiap perguruan tinggi/universitas di negeri ini, yang identik dengan  kapasitasnya sebagai intelektual muda, memandang bahwa hukuman yang tepat bagi para koruptor adalah pengucilan dari masyarakat, potong tangan, dan hukuman mati,” tegasnya.

Atas dasar itulah maka Puskomnas FSLDK juga berharap agar pemerintah benar-benar serius menghilangkan praktek korupsi di negeri ini, termasuk dengan segera melakukan pencegahan agar tidak menjadi budaya generasi yang akan datang. Itu sebabnya berbagai pendekatan dan cara guna mewujudkan hal tersebut dianggapnya sangat perlu dilakukan.

 “Pencegahan korupsi dilakukan tak cukup dengan hanya pendekatan hukum, tapi harus dilakukan melalui pendekatan kultural, yaitu perubahan mindset masyarakat secara keseluruhan. Caranya, menginternalisasikan sikap hidup antikorupsi melalui pernyataan dan perilaku tiap akan memulai pelajaran bagi anak-anak TK, SD, SMP, SMA, dan universitas, serta memperbanyak kantin-kantin kejujuran dan memperbanyak poster dan iklan-iklan yang mendukung pemberantasan korupsi,” katanya.  [imam/hidayatullah.com] 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Bantah Beli Gas dari Israel
Tulisan selanjutnya Saudi Akan Dirikan 2 RS Lapangan di Pakistan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?