Hidayatullah.com—Meski fanatisme sering menjadi sorotan, namun fanatisme yang positif sangat dianjurkan. Pernyataan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin.
Menurut Kiai Ma’ruf, fanatisme dibagi menjadi dua hal, yakni positif dan negatif. Fanatisme positif adalah ketaatan secara total pada ajaran agama. Dan, hal itu, boleh dilakukan.
Sedangkan fanatisme negatif atau diistilahkan dengan ‘asobiyah jama’iyyah (fanatisme jamaah atau golongan) yang menimbulkan kebencian pada golongan atau agama lain, hal itu dilarang.
Sebab, jelas Ma’ruf, fanatisme negatif bisa mengakibatkan distorsi radikalisme terhadap kelompok atau agama yang lain. Akibat dari paham itu, bisa mengakibatkan perbuatan destruktif seperti terorisme dan sebagainya.
“Tapi, di Indonesia kelompok seperti ini sangat sedikit,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Selasa (5/10).
Meski fanatisme negatif sangat dilarang, menurut Ma’ruf, ada hal lain yang juga tak kalah berbahayanya. Yang dia maksud adalah paham liberalisme, sekulerisme dan pluralism dalam agama.
“Ke semua itu juga sama bahayannya,” tambahnya. [ans/hidayatullah.com]