Hidayatullah.com–Mendatangi paranormal atau dukun untuk menyelesaikan persoalan banyak dilakukan sebagian masyarakat, termasuk kalangan artis, pejabat dan pengusaha. Menurut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Prof Dr Nasaruddin Umar, perbuatan itu sebagai sesuatu yang mubazir, bahkan bisa mengarah pada menyekutukan Allah Subhanahu Wata’ala.
“Saya melihat perbuatan itu mubazir, kenapa gak datang ke Tuhan. Paranormal kan makhluk Allah,” kata Nasaruddin Umar kepada wartawan usai memberi pengajian di Masjid Sunda Kelapa Jakarta, Senin (08/04/2013) malam.
Menurut Wamenag, perbuatan seseorang yang datang minta tolong kepada paranormal seperti dukun berarti dia meragukan Allah sebagai Yang Maha Pengasih dan Maha Penolong.
“Tapi kalau yang dimaksud paranormal itu sebagai pencerah, kiai, guru atau mursyid itu positif,” ujar Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) ini dikutip laman Kemenag.
Ia mengakui sejauh ini belum memperoleh definisi paranormal yang tepat. “Sampai saat ini macam-macam definisi paranormal di media. Bisa berarti dukun, bisa berarti orang yang mendapat mukasyafah atau penyingkapan,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin mengajak mewaspadai bahwa para tukang sihir dan dukun itu mempermainkan akidah umat Islam, di mana mereka menampakkan diri seakan-akan sebagai tabib, sehingga mereka memerintah-kan kepada orang yang sakit agar menyembelih kurban untuk selain Allah.
Misalnya agar menyembelih kambing atau ayam dengan ciri-ciri tertentu. Atau menuliskan untuk mereka tulisan mantra-mantra syirik dan permohonan perlindungan syaithaniyah dalam bentuk bungkusan yang dikalungkan di leher mereka atau diletakkan di laci atau rumah mereka.
“Kalau yang dimaksud paranormal itu seperti minta-minta kepada dukun itu bisa musyrik, bisa cacat akidah kita. Jangan ada pernah ada anggapan ada kekuatan selain Allah,” tandas Nasaruddin.*