Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aneh, Kok PBB Ikut Urusi Perda Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Januari 2011 10:39
Bagikan
Setara Institute Protes Menag
Bagikan

Hidayatullah.com– Program Nasional United Nation Women, atau badan  Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pemberdayaan perempuan  tiba-tiba ikut sibuk mengurusi masalah Peraturan Daerah (Perda) Syariah.  

 
Melalui Koordinator Program Nasional United Nation Women di Jakarta, Dwi Faiz meminta Indonesia untuk segera merevisi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.
 
Menurut Dwi Faiz, banyaknya Perda yang diskriminatif terhadap perempuan salah satunya disebabkan oleh desentralisasi.
 
Selain itu, Dwi Faiz juga mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan dialog antar umat beragama maupun organisasi masyarakat sipil sebelum membuat suatu kebijakan.
 
“Karena saya yakin perda-perda  seperti itu adalah buah dari ketiadaan konsultasi yang baik antar berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut termasuk diantaranya dan yang paling sering terjadi adalah kelompok perempuan,” ujar Dwi Faiz.
 
Data Komnas Perempuan menyatakan Perda yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan pada awal tahun 2009 berjumlah 154. Jumlah ini terus bertambah. Hingga akhir September 2010,  ada penambahan 35 perda yang juga diskriminatif terhadap perempuan.
 
Ia juga menilai, beberapa Perda Syariah dianggap diskriminatif terhadap perempuan.  Perda tersebut diantaranya perda Aceh (Qanun) mengenai khalwat atau mesum, Perda di Jawa Barat tentang pemberantasan pelacuran, dan Perda di Bulukumba, Sulawesi Selatan yang mengharuskan berpakaian Muslim dan Muslimah serta Perda tentang pelarangan keluar malam bagi perempuan di Tanggerang.
 
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengungkapkan pihaknya pada tahun 2011 ini akan  segera menyempurnakan naskah parameter gender untuk  para pembuat kebijakan.
 
“Jadi kalau naskah parameter gender ini sudah ada untuk digunakan oleh para legal drafter, seluruh kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah karena ini otonomi daerah pasti akan mengacu kepada naskah parameter gender bagi legal drafter ini sehingga kita mengurangi terjadinya perda-perda yang bias gender,” ujar Linda Gumelar.
 
Komnas Perempuan juga menyatakan saat ini terdapat sekitar 20 rancangan peraturan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
 
Protes Menag
 
Sebelum ini, LSM dan kalangan gereja tiba-tiba ikut tersengat kepada Kementrian Agama (Kemenag) setelah Menteri Agama memberikan penghargaan kepada gubernur, bupati dan walikota yang telah memasukkan unsur pendidikan Islam ke dalam Peraturan Daerah (Perda).
 
Para aktivis gereja juga menuduh, pemberian penghargaan oleh Menag itu sebagai hal yang berbahaya.
 
“Penghargaan itu sangat berbahaya bagi bangsa karena peraturan-peraturan itu mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan UU 1945,” kata Romo Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia kepada ucanews.com tanpa menjelaskan di mana letak bahayanya dan yang bertentangan dengan UU 1945.
 
Sebagaimana diketahui,  pada 3 Januari di kantornya di Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan hadiah kepada pemerintah kabupaten dan provinsi yang dianggap berprestasi meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan melalui pendidikan dan juga melalui Perda-Perda Syariah.

Ismail Hasani, koordinator riset Setara, bahkan menuduh Suryadharma Ali lebih kental politiknya karena berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
 
“Pak Suryadharma Ali terlampau aktif mengkampanyekan tafsir kebebasannya tentang agama dan keyakinan, ” katanya. Ismail menambahkan, warna sekteriannya lebih kental dibanding warna nasionalnya.
 
Sementara itu, seorang juru bicara Kementerian Agama membantah adanya keberpihakan dalam pemberian hadiah ini. “Dirjen-dirjen lain yang ingin melakukan hal yang sama, boleh saja, ” katanya.
 
Desember lalu, lembaga HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) juga ikut melakukan tekanan terhadap pemerintah Indonesia. HRW  mendesak agar Presiden SBY bisa membatalkan undang-undang ‘qanun’ yang telah berlaku di Aceh. 
 
Menurut HRW, Peraturan Daerah  Syariat Islam di Aceh  melanggar hak asasi manusia, mendiskriminasi perempuan dan membuka peluang terjadinya kekerasan massal. Aneh juga, ketika PBB tak bersuara terhadap masalah Palestina, malah sibuk  campur tangan Perda Syariah. [voan/rnw/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4.000 Hadiri Pemakaman Pria Korban Pembantaian Israel
Tulisan selanjutnya “Bela” Artis Porno, Guru Besar Justru Dikecam Warga Dayak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro

Berita
5 Juni 2026 18:57
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?