Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahfud MD: Aturan Pidana Terkait LGBT Bisa Diterapkan Jika Ada Kesepakatan Nasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Juli 2026 10:48 10:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Juli 2026 10:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai penerapan aturan pidana terkait perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia dimungkinkan secara hukum, sepanjang terdapat kesepakatan antara masyarakat dan pembentuk undang-undang.

Menurut Mahfud, hukum pada dasarnya merupakan hasil kesepakatan bersama (resultante) yang lahir dari dinamika sosial dan politik di suatu negara. Karena itu, sebuah aturan hanya dapat diberlakukan apabila memperoleh legitimasi dan dukungan yang cukup dari masyarakat.

“Penerapan hukum itu bergantung pada kesepakatan. Hukum adalah resultante atau hasil dari kesepakatan yang dibangun oleh masyarakat dan negara,” ujar Mahfud usai menghadiri Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Ia mencontohkan sejumlah negara yang memiliki regulasi ketat terkait LGBT, salah satunya Rusia. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berjalan karena telah menjadi norma hukum yang diterima dalam sistem ketatanegaraan negara tersebut.

“Di berbagai negara itu juga diberlakukan secara ketat. Di Rusia, misalnya, ada pembatasan yang diatur dalam hukum mereka. Di Indonesia, sampai sekarang belum bisa diberlakukan karena belum ada kesepakatan yang bulat,” katanya.

Baca Juga

Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis

Mahfud menjelaskan, pembahasan mengenai regulasi yang berkaitan dengan isu sosial dan moral di Indonesia kerap menghadapi perdebatan panjang di ruang publik. Meski sejumlah gagasan terkait pengaturan pidana atas isu tersebut pernah muncul, belum adanya titik temu di antara para pemangku kepentingan membuat regulasi khusus belum dapat diwujudkan.

Pakar hukum tata negara itu juga menghormati sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya pengaturan hukum terkait LGBT. Menurutnya, MUI memiliki peran penting sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan lembaga legislatif.

Ia menilai, apabila MUI menghendaki adanya perubahan dalam hukum nasional, maka aspirasi tersebut perlu terus disampaikan melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan dukungan publik yang lebih luas.

“Kalau memang dianggap perlu oleh Majelis Ulama Indonesia, hal itu dapat diajukan kembali sebagai usulan dalam pembentukan hukum. Tinggal bagaimana meyakinkan masyarakat dan para pembuat kebijakan bahwa aturan tersebut dibutuhkan,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia melalui forum Kongres Umat Islam Indonesia VIII menyampaikan dorongan agar negara memiliki regulasi yang lebih tegas terkait perilaku LGBT. Aspirasi tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang dibahas dalam agenda kongres sebagai bagian dari pandangan MUI terhadap isu sosial, moral, dan ketahanan keluarga di Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aturan Pidana LGBTHeadlineKongres Umat Islam IndonesiaKUII VIIIMahfud MD
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH. Naspi Arsyad: Pemuda Jangan Terjebak Zona Nyaman
Tulisan selanjutnya Bakar Dua Masjid, Gerombolan Pemukim Ilegal Yahudi Picu Kerusuhan di Tepi Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza

Berita
8 September 2026 23:19
Gaza Gelar Pemakaman Massal usai 100 Jenazah Korban ‘Israel’ Ditemukan dari Reruntuhan
‘Israel’ Kehilangan Ribuan Dokter, Brain Drain Makin Parah
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Terbaru

  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
  • 100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza
  • Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York

9 September 2026 14:02
Berita

11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

9 September 2026 12:07
Berita

Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

9 September 2026 11:14
Berita

Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata

8 September 2026 14:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?