Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Peraih Nobel Mohammad Yunus Dilaporkan ke Pengadilan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Januari 2011 07:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mohammad Yunus, tokoh mikro kredit internasional yang juga peraih Nobel ini untuk sementara dibebaskan setelah membayar uang jaminan. Selasa kemarin, ia harus menghadap ke pengadilan di Bangladesh, menyusul tuduhan melakukan fitnah, pada tahun 2007.

Ketika itu, dalam suatu wawancara dengan kantor berita Prancis AFP, ia dianggap menjelek-jelekkan politisi Bangladesh.
 
“Politisi Bangladesh hanya memikirkan uang. Mereka sama sekali tidak perduli dengan ideologi,” demikian bunyi pernyataan yang dipermasalahkan.
 
Atas dasar wawancara tersebut, seorang anggota parlemen dari suatu partai gurem, mengajukan aduan terhadap tokoh penyedia mikro kredit bagi kalangan miskin ini.
 
Selasa kemarin, lebih dari 500 orang berkumpul di muka gedung pengadilan, untuk mendukung tokoh yang sangat populer ini.
 
Uang Jaminan
 
Hakim menentukan, setelah bankir bagi kalangan masyarakat kecil ini membayar uang jaminan, ia tidak usah mendekam di tahanan.
 
“Para advokatnya mengajukan alasan bahwa terdakwa adalah seorang tokoh internasional penting. Dan karena itu, ia tidak mungkin setiap hari harus datang ke pengadilan,” demikian penjelasan jurubicara kantor Pengadilan Dhaka Utara.
 
Karena itu pula, pada sidang berikut, tanggal 20 Februari, ia cukup diwakili oleh para advokatnya.
 
Pekan lalu, sebuah pengadilan lain memerintahkan penyidikan mengenai praktek Bank Grameen yang dipimpin oleh Mohammad Yunus. Kasus ini digelar menyusul beredarnya film dokumenter dari Norwegia, yang menyorot penyalah-gunaan bantuan dana kerjasama pembangunan dari Norwegia, oleh Bank Grameen.
 
Selanjutnya, Perdana Menteri Bangladesh juga mengecam sang bankir. Belum lama ini, sang perdana menteri menuduh organisasi penyedia mikro kredit ini memeras kalangan masyarakat miskin, dan Mohammad Yunus melakukan penggelapan pajak.
 
Penyidikan terhadap Bank Grameen dan Mohammad Yunus ini berlangsung, pada saat negara tetangga India sedang sibuk menuduh lembaga penyedia mikro kredit memeras kalangan miskin, dan menarik bunga pinjaman yang sangat tinggi. [rnw/anp/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Partai Islam Terbesar Tunisia Boikot Pilpres
Tulisan selanjutnya Syafii Maarif: Pemerintah Tak Pernah Serius Tanggapi Kritik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Produksi Minyak Iraq Diperkirakan Normal Dalam Dua Bulan

Berita
21 Juni 2026 14:19
Turki Tangkap 209 Orang di Ankara Jelang KTT NATO
Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada

Terbaru

  • Ledakan di Fasilitas Gas Terbesar Qatar Merenggut 13 Nyawa
  • Turki Tangkap 209 Orang di Ankara Jelang KTT NATO
  • Prancis dan Jerman Sepakat Kelola Bersama Perusahaan Senjata KNDS
  • Serangan Islamofobia, Imam Masjid di Kanada Diserang usai Pimpin Shalat Berjamaah
  • Kabar Mualaf Giancarlo Esposito: Aktor “Breaking Bad” Dilaporkan Memeluk Islam di Saudi
  • Al Jazeera Desak Masyarakat Internasional Hukum ‘Israel’ usai Pembunuhan Jurnalisnya
  • Taliban Melarang Penggunaan Ponsel Pintar oleh Aparat Pemerintah
  • Gegara Perang Iran Saudi Aramco Pertimbangan Perluasan Kapasitas Penyimpanan di Luar Negeri
  • ISIS Klaim Serangan di Aleppo yang Tewaskan 2 Tentara Suriah
  • Produksi Minyak Iraq Diperkirakan Normal Dalam Dua Bulan

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?