Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Vonis Ariel Terlalu Ringan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 1 Februari 2011 10:11
Bagikan
Herlini Amran
Bagikan

Hidayatullah.com–Banyak pihak, baik lembaga maupun perorangan yang menilai bahwa vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim  Pengadilan Negeri (PN) Bandung kepada pelaku video porno Ariel Peterpan terlalu ringan. Salah satu pihak itu adalah Herlini Amran,  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Herlini menilai vonis yang terlalu ringan ini tidak memiliki efek jera. “Semestinya kasus seperti ini dihukum dengan seberat-beratnya,” kata Herlini kepada hidayatullah.com.

Hukuman yang ringan, jelas Herlini, dapat membawa dampak negatif bagi moral bangsa. Herlini khawatir bila kasus serupa akan terulang dikemudian hari.

“Nah, hukuman yang berat tentu menjadi pelajaran (efek jera) bagi para pemuda aga tak ada lagi kasus Ariel lainnya,” jelas anggota komisi VIII DPR RI ini.

Agar kasus serupa tak terulang kembali, Herlini mendesak pemerintah untuk menerbitkan segera Peraturan Pemerintah (PP) tentang pornografi. Selain itu, kata Herlini, muatan moral dalam kurikulum pendidikan harus diperbanyak. Tayangan televisi yang tak mendidik juga harus segera dihentikan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semua pihak yang ingin menyelamatkan moral bangsa semestinya bergandengan tangan, bersatu padu memberantas pornografi dan pornoaksi,” tandas Herlini.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Ariel Peterpan divonis menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp250 juta oleh PN Bandung. Kekasih Luna Maya itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana memberikan kesempatan bagi orang lain untuk menyebarkan pornografi.

Hukuman ini 1,5 tahun lebih ringan yang dari tuntutan JPU yang meminta Ariel dihukum lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sebuah Ordo Katolik Belanda Akui Pelecehan Seksual
Tulisan selanjutnya MTP Tak Puas Vonis atas Ariel Paterpan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

Berita
2 November 2026 12:57
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?