Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hati-hati, 10,46 Persen Kosmetik Berpewarna Dilarang

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 6 Februari 2011 10:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hasil uji kosmetik tahun 2010 oleh Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan ditemukan 10,46 persen produk kosmetik tidak memenuhi syarat karena mengandung pewarna yang dilarang.

Dari 478 sample produk kosmetik yang diuji, kategori lipstik dan krim pemulih yang paling banyak mengandung pewarna yang sangat tidak dianjurkan itu.

“Satu kosmetik mengandung pewarna Rhodamin B yaitu jenis terlarang karena bersifat karsinogenik pada lipstik,” kata Kabid Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Medan, Sacramento Tarigan, di Medan, Jumat.

Sementara kasus kosmetik ilegal atau tidak terdaftar/tercatat sebanyak 5.598 kemasan pada 19 sarana. “Produk ilegal tersebut dimusnahkan dan 5 kasus sudah pro justisia,” katanya.

Produk kosmetik ilegal yang ditemukan sebagian besar merk luar negeri diantaranya dari China. Di Sumatara Utara sendiri terdapat 15 UKM dan 6 pabrik kosmetik yang besar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tapi di Sumut belum ada ditemukan bahan-bahan yang berbahaya dan tidak termasuk yang parah,” katanya.

Ia berharap masyarakat atau konsumen berhati-hati dalam membeli dan memilih kosmetik terutama menghindari krem pemutih yang efeknya instan karena dicurigai ada kimiawi berbahaya seperti merkuri.

“Hindari kosmetik yang bereaksi sensitivasi seperti gatal, perih, kulit kemerahan seperti udang rebus dan reaksi negatif lainnya,” katanya.

Menurut dia, ciri-ciri kosmetik yang aman antara lain tidak mengandung reaksi negatif seperti ciri-ciri tersebut diatas. Berasa netral di kulit seperti sejuknya air dan klaim manfaatnya alami seperti membersihkan, membuat lebih cerah bukan memutihkan.

“Karena warna kulit yang sehat cantik adalah kulit bersih berwarna seperti aslinya dan tidak berpenyakit. Biasanya krim yang mengandung merkuri adalah yang ilegal dan sumbernya tidak jelas,” katanya.

Pada Januari tahun 2011 ini, lanjutnya, sistem penamaan untuk produk kosmetik tidak lagi seperti tahun sebelumnya dengan memakai kode CD untuk produk dalam negeri dan kode CL untuk produk luar negeri.

Namun memakai sistem notifikasi ASEAN yang tidak mengenal pendaftaran produk sebelum beredar. Pencatatan dengan menyiapkan dokumen Informasi produk sebagai dokumen tentang jaminan mutu dan keamanan produk tersebut yang akan diedarkan di Indonesia.

“Hal ini juga berlaku dengan produk dalam negeri. Ini merupakan tantangan dalam pengawasan. Perusahaan harus memiliki penanggungjawab teknis dan penilai keamanan kosmetik yang ahli dan berpengalaman di bidang kosmetik,” katanya. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Revolusi Mesir berimbas Pada Pasokan Bahan Bakar di Gaza
Tulisan selanjutnya Eksodus Jemaat Gereja Selepas Skandal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?