Hidayatullah.com–Tidak ada evaluasi terhadap surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur tentang Ahmadiyah, karena belum ada kebutuhan untuk dievaluasi. SKB itu masih mencukupi, kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Pekanbaru, Rabu (23/2).
Berbicara sesuai membuka Musyawarah Wilayah ke VI Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ia mengatakan, aliran Ahmadiyah yang mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad adalah sesat. Dalam Islam telah ditegaskan Nabi Muhammad nabi penutup dan tidak ada nabi setelahnya.
Sedang dalam pidatonya di hadapan ratusan kader dan simpatisan partai berlambang Kabah itu, Surya menyatakan, PPP sebagai partai dakwah harus mengambil peran sebagai pelurus syariah Islam dari upaya penyimpangan agama.
Partai juga tidak mentolerir tindakan dengan tujuan kekerasan berlatarbelakang agama. Tapi partai lebih tidak mentolerir kelompok yang memancing-mancing kekerasan sehingga mengganggu kerukunan dan ketenteraman umat beragama, ujarnya.
PPP, lanjutnya, harus menentukan prinsip yang berazaskan Islam. PPP tidak akan berubah terhadap prinsip bahwa Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir. “Jadi siapa pun yang menyatakan dirinya Islam, tapi menyatakan dirinya nabi, itu adalah sesat,” tegas Surya.*