Hidayatullah.com — Terdakwa kasus penodaan agama M Kace menyebut dirinya kini masuk Kristen Protestan usai menerima vonis terkait kasus penodaan agama yang menjeratnya. Hal itu disampaikan oleh Kace saat diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi korban dugaan penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (19/5/2022).
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Djuyamto, mulanya, mengkonfirmasi identitas Kace sebelum mengorek keterangan darinya. Saat ditanya mengenai agama yang dipeluk, M Kace mengaku sudah pindah dan masuk agama Kristen Protestan.
“Agama?” tanya Djuyamto.
“Kalau dulu Islam sekarang saya Kristen Protestan,” kata Kace.
Hal ini juga diungkapkan dalam sidang sebelumnya, yakni perkara terdakwa Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang turut mengeroyok Kace, Selasa, 17 Mei kemarin.
Kace mengaku sudah pindah agama setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjeratnya.
“Sebelum putusan saya beragama Islam. Tapi setelah putusan pengadilan saya beragama Kristen. Kristen Protestan yang Mulia,” kata Kace.
Setelah menjalani siding terkait kasus penodaan agama, M Kace kini menjalanis siding sebagai sakasi kasus penganiayaan yang menimpanya. Jenderal polisi Napoleon Bonaparte disebut telah melumuri Muhammad Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.
Tidak hanya itu, M Kace juga diduga menerima tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan.
Jaksa kemudian mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.
Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
Kace adalah pelaku penodaan agama yang telah dikecam luas oleh umat Islam karena ocehannya dalam sejumlah video di YouTube.
Ia sempat menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. “Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujar kakek tua itu dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video di akun yang sama berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, ia juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”