Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dipo Laporkan Media Group ke Dewan Pers

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2011 05:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam akan melaporkan Media Group ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia pada Senin (28/2).

“Kami akan laporkan Media Group besok dan kami juga akan lakukan langkah hukum,” kata Kuasa Hukum Dipo Alam, Amir Syamsuddin di Jakarta, Minggu.

Dipo Alam dalam pemberitaan dianggap tidak merespons somasi Media Group dan menurut Amir Syamsuddin itu adalah bentuk penzaliman dan penganiayaan terhadap Seskab.

Dipo balik menuduh Metro TV dan Media Indonesia melanggar UU 40/1999 tentang Pers, serta kode etik jurnalistik.

“Ada langkah-langkah yang sangat melanggar kode etik jurnalistik, yakni mengabaikan Dewan Pers,” kata Amir.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Amir mengatakan bahwa pihaknya sudah menjawab somasi dengan tidak akan meminta maaf, namun berita “running text” terus berjalan sejak somasi tersebut dilakukan.

Dalam kode etik jurnalistik, lanjutnya, jelas sekali harus ada keseimbangan.

“Hal ini juga menjadi preseden yang buruk karena jika ada perusahaan pers bersengketa, perusahaan itu bisa dengan mudah membentuk opini publik dengan medianya,” kata Amir.

Sehari sebelumnya Dipo dilaporkan oleh Media Group ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan laporan bernomor 122/II/ 2011 tertanggal 26 Februari 2011.

Wakil Media Group yang hadir di antaranya Direktur Metro TV Suryopratomo dan Wakil Direktur Metro TV Sugeng Suprawoto, serta Kadiv Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi yang melaporkan Dipo didampingi kuasa hukumnya OC Kaligis.

Media Group yang terdiri atas Media Indonesia dan Metro TV menyomasi Dipo terkait pernyataan Seskab bahwa media yang selalu menjelek-jelekkan pemerintah tidak perlu diberi iklan atau pun tidak wajib dihadiri jika ada undangan. Pernyataan itu dinilai membungkam pers dan menutup informasi.

“Dipo dilaporkan ada fakta karena tidak menjawab somasi yang kami ajukan,” kata OC Kaligis.

Dipo diduga melanggar pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menilai Dipo melanggar kebebasan pers,” kata OC Kaligis.

Selain secara pidana Dipo Alam juga digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami selain melaporkan Dipo ke Mabes Polri juga secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata OC Kaligis.

Gugatan secara perdata yang diajukan ke PN Jakarta Pusat pada laporan Nomor 81/PDT/G/Jakpus, ujarnya.

“Hal itu dilaporkan karena perbuatan melawan hukum sehingga orang was-was untuk pasang iklan,” kata OC Kaligis.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag: Pembubaran Ahmadiyah Pilihan yang Lebih Baik
Tulisan selanjutnya MUI Minta Tarik Buku Tafsir al-Quran Menyimpang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?