Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Minta Tarik Buku Tafsir al-Quran Menyimpang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2011 05:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Penemuan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang adanya terjemahan bahasa Indonesia yang keliru pada isi Alquran dari buku tafsir bersampul hijau dengan judul “Al-Quran Transliterasi Latin Terjemahan Indonesia”, akhirnya ditindaklanjuti penerbit, Suara Agung, Jakarta, dengan cara memperbaiki terjemahan ayat tersebut.

Dikatakan Ketua MUI Tarakan, KH Zainuddin Dalila, dirinya telah dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh penerbit itu dan menjelaskan akan memeriksa kembali terjemahan pada ayat 10 hingga 19 di surah Al-Infitar (82).

“Mulai hari ini mereka periksa di toko-toko buku yang memperdagangkan Alquran di seluruh Indonesia. Kalau salah, mereka akan tarik dan akan memperbaikinya. Itu komitmen penerbit yang disampaikan langsung kepada saya sebagai ketua MUI,” terang Zainuddin kepada Radar Tarakan kemarin.

Menurut MUI, kata Zainuddin, terjemahan pada ayat 10 hingga ayat 19 di surah ke 82 itu tidak sesuai dengan maksud sebenarnya, alias salah total.

“Saya tidak tahu apakah salah cetak yang seharusnya ditempatkan di surah atau ayat lain. Yang pasti sudah jelas-jelas salah,” terang Zainuddin yang juga ketua harian Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tarakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan kesalahan terbit ini, MUI Tarakan berharap masalah ini tidak dianggap remeh oleh pihak-pihak terkait. Melainkan harus betul-betul ditindaklanjuti. Sebab, jelas Zainuddin, jika tafsir Al-Quran itu jatuh kepada masyarakat yang tidak memahami betul terjemahan kitab suci umat Islam itu, bisa dikira hasil pelintiran, atau kesengajaan.

“Padahal maksud penerbit tidak seperti itu, tidak disengaja. Ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Sementara itu, adanya laporan masyarakat yang juga mengatakan pada ayat tertentu di surah Al-Baqarah (2), juga terdapat kesalahan terjemahan, pihak MUI Tarakan sudah menelusurinya dan tidak menemukan adanya penyimpangan terjemahan yang dimaksud pada ayat tersebut.

“Setelah kami periksa tidak ada penyimpangan. Memang penyampaian terjemahan berbeda dari tafsir lainnya yang direkomendasikan Kementerian Agama, tapi maknanya tetap sama. Jadi tidak mengubah makna. Menurut kami tidak menyimpang,” terang Zainuddin sebagaimana dikutip JPPN. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dipo Laporkan Media Group ke Dewan Pers
Tulisan selanjutnya Seorang Palestina di Gaza Terkena Tembakan Tank

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?