Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Jatim Tidak Puas SK Gubernur tentang Larangan Ahmadiyah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 1 Maret 2011 06:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menyatakan ketidakpuasannya atas SK Gubernur Jatim yang hanya melarang aktivitas Jamaah Ahmadiyah, tetapi tidak menyebutkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.

“Terus terang, kami tidak puas karena hanya larangan menjalankan aktivitas, bukan pembubaran Ahmadiyah seperti fatwa kami,” kata Kiai Shomad, seusai mengikuti pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/2).

Ia menegaskan bahwa Ahmadiyah bukanlah sekte dalam Islam, tapi justru telah menodai Islam. Ahmadiyah tidak mau mengakui ayat 40 Surat Al Ahzab yang isinya menegaskan bahwa Nabi penutup (khotamul Anbiya’) adalah nabi Muhammad SAW.
“Ahmadiyah justru mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, bahkan kitab sucinya bukan lagi Al Quran, tapi Tadzkirah,” sebut kiai kharismatik ini.

Ia mengatakan,  pemerintah harusnya tegas membubarkan Ahmadiyah, karena kewenangan ada di pemerintah pusat. Ia mengimbau pemerintah jangan takut dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) jika membubarkan JAI.

Sebuah kelompok yang melakukan penistaan agama itu, seharusnya dikategorikan melakukan pelanggaran paling berat di atas pelanggaran HAM. Sehingga tak ada alasan lagi untuk tidak membubarkan Ahmadiyah dan itu bukan termasuk pelanggaran HAM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mereka mengaku Islam, tapi nabi terakhirnya bukan Nabi Muhammad SAW. Ini jelas menyinggung umat Islam. Apa ini tidak melanggar HAM?” terangnya.

Abdusshomad mengharapkan, pemerintah bisa adil dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyah yang jelas-jelas meresahkan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Di Indonesia, sambungnya, banyak aliran Islam dan ormas Islam. Harusnya Ahmadiyah itu bisa memilih bergabung dengan berbagai aliran itu daripada terus mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir dan mengubah beberapa ayat suci Alquran.

“Pengikut Ahmadiyah itu sesat. Meski mengaku shalat, puasa, serta menjalankan ritual ibadah lainnya, tapi esensi ajarannya bertentangan dengan Islam. Ini yang tidak benar,” tegas Abdusshomad.

Sekretaris GUIB Ustaz M Yunus mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Grahadi pada 10 Maret 2011 untuk menuntut pembubaran Ahmadiyah.

“Kami akan mengerahkan sedikitnya 1.500 orang dalam aksi nanti,” katanya usai mengikuti acara pertemuan dengan Gubernur Jatim dan Forpimda di Grahadi, Senin (28/2).

GUIB merupakan forum yang mewadahi ormas-ormas Islam di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini menuntut pembubaran Ahmadiyah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akankah Libya menjadi Iraq dan Afghanistan selanjutnya? [Bagian 1]
Tulisan selanjutnya Standar Ganda AS Atas Kekerasan di Libya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?