Hidayatullah.com–AS sedang mengambil langkah-langkah untuk melindungi para agennya dari tuntutan atas kejahatan perang berkaitan kekerasan berdarah terhadap demonstran pro-demokrasi di Libya.
Langkah munafik ini datang pada hari Ahad (27/2) pada saat Amerika Serikat meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pembunuhan terhadap demonstran Libya, dengan bersikeras hal tersebut tidak termasuk sejumlah besar tentara bayaran asing.
AS menekankan pada Dewan Keamanan untuk menjamin semua tentara bayaran — dari negara-negara yang bukan anggota ICC– yang disewa oleh Qadhafi tidak akan dihukum atas tindakan mereka di Libya.
Ini berarti bahwa tentara bayaran dari negara-negara seperti Aljazair, Ethiopia, dan Tunisia akan lolos dari penuntutan jika mereka tertangkap, karena negara mereka bukan anggota dari pengadilan ICC.
Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk mencegah penuntutan terhadap tentara AS dan para pejabatnya atas kejahatan perang, demikian The Telegraph melaporkan, sebagaimana dilansir Press TV, Senin (28/2).
Dalam kasus ini, bagaimanapun, belum ada indikasi ada warga negara AS yang terlibat dalam pembantaian di Libya.
AS telah mengancam akan membatalkan seluruh resolusi jika klausa kekebalan tidak dimasukkan.
Sejauh ini sekitar dua ribu orang dilaporkan tewas di Libya karena penggunaan kekerasan yang berlebihan rezim Qadhafi.*