Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Banten Siap Kawal Pergub Larangan Ahmadiyah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 3 Maret 2011 16:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi massa (ormas) Islam di Banten menyatakan siap mengawal pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang larangan aktivitas Ahmadiyah.

Sekretaris MUI Provinsi Banten, Syibli E. Sarjaya, di Serang, Kamis (3/3), mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal dan mensosialisasikan kepada masyarakat, jika salinan Pergub tersebut sudah disampaikan kepada MUI dan ormas Islam di Banten.

Ia mengemukakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui MUI kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Namun demikian, ia menilai, sejak Pergub tersebut diterbitkan dan berlaku mulai 1 Maret 2011, MUI Banten masih menunggu salinan aslinya.

“Hingga hari ini MUI belum menerima salinannya. Saya berharap Pemprov Banten segera menyampaikan ke kabupaten/kota agar bisa secepatnya sampai kepada masyarakat,” kata Syibli.

Ia mengatakan, MUI bersama sejumlah ormas Islam akan mengwal pelaksanaan Pergub tersebut agar berjalan efektif dan dipatuhi semua pihak, MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dalam melakukan penghentian terhadap aktivitas jamaah Ahmadiyah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebab, kata Syibli, dalam pergub tersebut sudah diatur jika ada pelanggaran terhadap pergub tersebut, maka pemerintah daerah bersama aparat keamanan atau penegak hukum akan menghentikan aktivitas Ahmadiyah dengan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

“MUI meminta jamaah Ahmadiyah dan juga masyarakat lainnya mematuhi pergub tersebut. MUI juga siap melakukan pembinaan bagi angggota jamaah Ahmadiyah yang ingin kembali kepada Islam yang benar,” kata Sibli Sarjaya.

Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Banten, KH Makmur Mashyar, menyambut baik diterbitkanya Pergub Banten mengenai larangan aktivitas Ahmadiyah. Pihaknya akan segera membantu mensosialisasikan, khususnya bagi warga NU di Banten, baik warga NU secara kultur yang ada di pesantren-pesantren maupun secara struktur bagi warga NU yang ada di daerah.

“Pergub itu dikeluarkan karena adanya desakan sejumlah ormas Islam dan MUI di Banten. Bahkan, saya yang membacakan tuntutan tersebut saat deklarasi Banten Cinta Damai beberapa hari lalu,” kata KH Makmur Mashyar.

Ia berharap, seluruh masyarakat serta pihak anggota jamaah Ahmadiyah mentaati dan melaksanakan Pergub tersebut, serta tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri. Pihaknya juga bersedia melakukan pembinaan bagi anggota jamaah Ahmadiyah yang hendak kembali pada Islam yang benar sesuai tuntunan Al-qur`an dan Nabi Muhamad SAW.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Tunggu Rekomendasi MUI Jateng
Tulisan selanjutnya Pembukaan IBF ke-10, Ditandai Bagi-Bagi al-Quran Gratis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade

Berita
21 Juli 2026 18:02
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?