Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Laskar Umat Islam Solo Surati Komisi Yudisial

Bambang S
Terakhir diupdate:
Bambang S
Dipublikasikan 13 April 2011 17:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menilai proses persidangan ustad Abubakar Ba’asyir tidak adil, Laskar Umat Islam Surakarta mengirimi surat ke Ketua Komisi Yudisial. Surat tersebut menjelaskan berbagai jenis pelanggaran yang dinilai telah dilakukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ustad Abubakar Ba’asyir.

Menurut Ketua Laskar Umat Islam, Edi Lukito, SH, pelanggaran yang dilakukan majelis hakim yang pertama adalah masalah independensi, dengan membiarkan berlangsungnya intimidasi psikologis dari pihak aparat keamanan yang memenuhi pengadilan, dan mencitrakan Ustad Ba’asyir menakutkan melalui penggunaan kendaraan tempur lapis baja.

“Majelis telah membiarkan tekanan dari aparat, baik di dalam ruang sidang maupun di luar sidang,” kata Edi di sela-sela sidang Ustad Abubakar Ba’asyir di PN Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Rabu (13/4).

Kedua, tambah Edi, dengan memperhatikan masalah independensi, hakim telah memperturut keinginan aparat keamanan seakan-akan Ustad Abubakar Ba’asyir adalah pihak yang patut dihukumi atas persoalan terorisme, sehingga menurutnya peradilan tersebut tidak menjunjung asas praduga tidak bersalah, lebih-lebih adanya penempatan sniper di sekitar gedung pengadilan.

“Dengan mengikuti kemauan aparat keamanan dan menaruh sniper akan timbul kesan pangunjung adalah perusuh,” paparnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Edi menambahkan, peradilan tersebut dinilainya juga tidak fair, diskrimintaif, dan melecehkan agama, sebab majelis hakim secara sepihak menuruti keinginan jaksa yang meminta kesaksian melalui teleconference, dan membiarkan istilah i’dad yang merupakan syari’at Islam disamakan dengan terorisme.

Selain itu, Laskar Umat Islam Surkarta juga menyesalkan tindakan hakim yang mengusir wartawan JAT Media Center hingga dua kali, dan menilainya sebagai aksi diskriminatif terhadap media JAT.

Melihat kenyataan demikian, Laskar Umat Islam Surakarta meminta Komisi Yudisial   melakukan pemeriksaan atas kasus Ustad Abubakar Ba’asyir dan menjelaskan kepada publik bentuk ketidakadilan yang telah diperlihatkan majelis hakim.

“KY harus melakukan pengkajian dan penelitian atas kasus ustad,” tandas Edi yang langsung meluncur ke Komisi Yudisial bersama timnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ustad Abu Bakar Ba’asyir juga telah terlebih dahulu melaporkan Majelis Hakim yang diketua Herri Swantoro karena dinilai melakukan banyak pelanggaran dalam menyelenggarakan proses peradilan ustad Abu Bakar Ba’asyir.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koptik Mesir: “Syariat Islam Jamin Hak Kami”
Tulisan selanjutnya Mubarak Akhirnya Ditahan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Terbaru

  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina
  • MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?