Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LSM: Harus Ada Rambu Peran TNI dalam Penumpasan Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 27 April 2011 09:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Direktur Program Imparsial, Al-Araf, di Jakarta, Selasa (26/4), mengatakan, keinginan pemerintah melibatkan TNI dalam penanggulangan terorime tanpa diikuti adanya rambu-rambu kebijakan yang jelas dan tegas, dikhawatirkan akan menimbulkan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada pelanggaran HAM.

Selain itu, tidak adanya peraturan yang jelas terkait dengan keterlibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan menimbulkan tumpang tindih kerja antara TNI dengan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri. Untuk itu, Imparsial mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membuat UU Tugas Perbantuan TNI.

”Terorisme memang suatu kejahatan yang kompleks,” ujar Al-Araf. “Pelibatan itu bisa diperbolehkan apabila regulasi politik tentang aturan tugas perbantuannya harus jelas dulu. Itu harus diatur dalam Undang-Undang Tugas Perbantuan. Sayangnya, ini belum diatur, sementara pemerintah berulang kali bicara seperti itu. Menurut saya, itu memberikan blangko kosong terhadap institusi TNI untuk bergerak dalam menanggulangi terorisme. Itu sangat berbahaya.”

Sementara itu, Komnas HAM tidak menyetujui adanya pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, mengatakan, penanganan terorisme cukup dilakukan oleh kepolisian dan bukan TNI.

Keterlibatan TNI dalam penumpasan terorisme akan menganggu proses demokrasi di Indonesia. Ia mengatakan, ”Karena konteks terorisme di Indonesia akan berbeda sekali dengan di Afganistan, misalnya, di mana militer bisa berperan menyerang.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Lebih lanjut, Ridha menunjuk pada masa lalu TNI, yang menurutnya, masih menimbulkan trauma di masyarakat.

Namun, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai, memastikan pelibatan TNI dalam memberantas terorisme tidak akan mengganggu proses demokrasi dan penegakan HAM.

Menurut Ansyaad, TNI akan tetap bekerja sesuai dengan hukum yang ada. “Setiap tindakan aparat harus sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya. “Jadi sama sekali tidak beralasan kalau orang mengkhawatirkan bahwa penanganan terorisme di Indonesia akan melanggar HAM, anti-demokrasi.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Serangan Jantung pada Pagi Hari Cenderung Lebih Serius
Tulisan selanjutnya Soal NII, Intelijen Pantau Ponpes Al Zaitun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?