Hidayatullah.com–Terkait adanya dugaan keterlibatan penyebaran NII, pihak kepolisian dikabarkan tengah melakukan pemantauan terhadap pondok pesantren Al-Zaitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada para wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/4).
“Intelejen keamanan kita melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang kita duga dapat mengarah pada suatu ancaman,” kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sebagaimana situs okezone, Selasa, (26/4).
Menurutnya, Boy, pihaknya dan intelejen tengah melakukan pemantauan tersebut untuk mengetahui terhadap kegiatan yang ada di pondok pesantren Al-Zaitun yang diduga dapat mengarah pada suatu ancaman kedaulatan NKRI untuk mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) atau dalam kata lain disebut makar.
Kasus NII mencuat ke media massa berkaitan dengan banyaknya daftar orang hilang. Untuk mencegah berkembangnya kelompok itu, Mabes Polri juga meminta instansi terkait seperti Kementrian Agama, Kemendiknas dan masyarakat bisa bekerjasama.
Sebagaimana diketahui, Pondok Pesantren Az Zaitun pimpinan AS Panji Gumilang saat ini memiliki santri 8.000 orang dengan jumlah karyawan mencapai 4.000 orang. Pesantren dengan luas mencapai 1.200 hektar ini juga memiliki universitas dengan jurusan Bahasa, Kedokteran, IT, Teknik dan Pertanian.*