Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bakal Ada Lembaga ‘Pesaing’ LPPOM?

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 30 April 2011 11:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Saat ini Komisi VIII DPR RI tengah membahas Rancangan Undangan Undangan (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam RUU ini ada pasal yang memicu pro-kontra yakni terkait bakal adanya lembaga pemeriksa sertifikasi baru selain Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Berbagai pihak, seperti universitas, ormas Islam bila RUU itu disahkan boleh mendirikan lembaga pemeriksa. Untuk pemberi fatwa kami tetap mempercayai MUI” kata Ahmad Zainuddin, Ketua Panitia Kerja pembahasan RUU JPH kepada hidayatullah.com.

Salah satu tujuan dari dibolehkan adanya lembaga pemeriksa baru ini adalah untuk membantu tugas LPPOM MUI. Apalagi jika sertifikasi halal ini menjadi hal yang wajib (mandatory) bagi para produsen.

Tentu, kata Zainuddin, tidak semua lembaga bisa mendirikan lembaga pemeriksa sertifikasi halal.

“Ada standar yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menanggapi hal ini, MUI melalui Ichwan Sam, Sekretaris Umum MUI menolak rencana itu. MUI khawatir jika lembaga pemeriksa lebih dari satu, maka hal ini dapat memunculkan persaingan.

“Misalnya nanti ada satu lembaga pemeriksa yang memberi tawaran kepada produsen dapat mempercepat proses sertifikasi halal tanpa berbelit-belit. Ya, bisa juga jadi komersialisasi,” kata Ichwan ketika ditemui hidayatullah.com di kantor MUI Jl Proklamasi No.51 Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Selain itu, tambah Ichwan, adanya lembaga-lembaga pemeriksa baru ini berpotensi menimbulkan perpecahan umat. Misalnya ada lembaga pemeriksa non LPPOM yang mengajukan fatwa satu produk ke MUI, lalu MUI menganggap belum memenuhi unsur halal, kemudian dokumennya dikembalikan. Ichwan khawatir hal ini dapat menimbulkan prasangka.

“Nanti malah mereka menganggap Komisi Fatwa MUI mempersulit. Itu dapat mengadudomba umat,” paparnya.

Seperti yang diketahui, sampai saat ini memang urusan sertifikasi halal merupakan domain LPPOM *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LPPOM MUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ada Dana NII di Bank Century?
Tulisan selanjutnya Perkawinan Super Mewah Hanya untuk Akhiri Kumpul Kebo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?