Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Peneliti MUI: Tindakan Subur Masuk Penodaan Agama dan UU Perkawinan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Mei 2013 11:15 11:15 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Mei 2013 11:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sikap istri-istri guru klenik Eyang Subur, tampil di TV dan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah dinilai menyimpang sebagai sebuah sikap berani yang tidak menggunakan akal sehat.

“Eyang Subur telah melecehkan fatwa MUI, dengan membiarkan istri-istrinya tampil dalam acara beberapa stasiun televise,” ujar Fami Salim, Tim Peneliti MUI berkaitan sepak terjang guru klenik yang menghebohkan jagat berita beberapa bulan terakhir.

Menurut Fahmi Salim, sikap para istri Subur dinilai pembangkangan terhadap keputusan MUI, karena semestinya keputusan MUI itu dilaksanakan bukan diumbar terkait pelanggaran syariatnya.

Sebelumnya, MUI memutuskan Subur telah melajukan pelanggaran syariat di mana ia memiliki istri sebanyak tujuh orang. Karena itu MUI meminta Subur menceraikan istri ke lima, enam, dan ketujuh. Namun ternyata hingga detik ini Subur enggan mematuhi permintaan itu, sebaliknya mendorong istrinya tampil di depan publik.

“Keputusan MUI bukan perintah yang harus dinegosiasi, tetapi perintah untuk ditaati,” ungkap Fahmi Salim kepada hidayatullah.com, Senin (06/05/2013).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia bahkan sangat menyayangkan sikap Subur yang acuh tak acuh kepada keputusan MUI.
Menurut Fahmi, tidak patuhnya Subur yang memiliki istri 7 orang hingga saat ini telah masuk kategori penodaan agama, pelanggaran syariat dan UU Perkawinan tahun 1974.

Karena itu, menurutnya, sudah seharusnya diproses di kepolisian. Ia juga berharap ada Ormas-ormas Islam melaporkan Subur kepada kepolisian agar segera di proses secara hokum atas dasar penodaan agama.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa tanggal 22 April 2013S) menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.

Selain itu, MUI menyebut Subur telah melakukan penyimpangan dari syariat Islam dengan beristri lebih dari empat orang.*/Samsul Bahri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ada Upaya Jadikan Poso Episentrum Kekerasan
Tulisan selanjutnya Nihil Harapan, DPR dan Komnas HAM Maksimal Tangani Krisis Poso

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?