Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Prihatin Hasil Laporan Keuangan Haji 2010

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 Juni 2011 10:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Masih banyaknya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum ditindaklanjuti Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji perlu mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menyatakan pendapat (disclaimer) atas Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1431 H/2010 M.

“Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi atas pelaksanaan kegiatan yang rutin dilaksanakan. Sepertinya Kemenag tidak belajar dari peristiwa sebelumnya,” kata anggota Komisi VIII Herlini Amran.  

Dia mengungkapkan, BPK menemukan sembilan kelemahan Sistem Pengedalian Internal (SPI) dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan PIH tahun 1431 H/2010 M. Kelemahan tersebut di antaranya belum adanya laporan keuangan haji yang sesuai dengan prosedur baku. Selain itu, besaran hasil optimalisasi atas saldo awal calon haji biasa dan khusus yang dikelola Bank Penerima Setoran tidak dilakukan.

“Atas kelemahan tersebut, kami mendesak Menteri Agama untuk melaksanakan 11 rekomendasi yang diberikan BPK agar memerintahkan kepada Dirjen PHU untuk melaksanakan 11 rekomendasi tersebut,” tegas Herlini.

Temuan lainnya, BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersifat material. Hal itu antara lain adanya pembayaran selisih pemondokan kepada jemaah yang tidak berhak sebesar SAR 905.400, pembayaran kepada 64 pemilik rumah yang tidak sesuai dengan pedoman penyewaan rumah (tasrih) sebesar SAR 5.879.762 (equivalen Rp 14.170.038.267,62) dan pembayaran sewa rumah sebesar SAR 10.228.644 (equivalen Rp 24.650.704.723,39) tidak ditempati secara maksimal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Meski demikian, lanjut Herlini, masih terdapat berbagai kemajuan dalam pengelolaan dana haji yakni laporan keuangan yang disusun tepat waktu dan transparan baik setiap bulan maupun setiap akhir musim haji. Ke depan, dia berharap agar lebih ditingkatkan lagi. Apalagi, pengendalian dan optimalisasi penerimaan dana setoran awal Kementerian Agama telah menerapkan program switching dengan seluruh BPS sehingga pengelolaan dana tersebut dapat dikendalikan secara online dan realtime.

“Kementerian Agama juga telah menempatkan dana setoran awal ke jenis investasi yang lebih menguntungkan dan lebih aman yaitu SBSN/SUKUK dan seluruh dananya dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya setoran awal yang dimasukkan ke investasi SBSN/SUKUK diharapkan dapat meningkatkan pelayanan haji agar lebih berkualitas dan efisien. Selain itu ada peningkatan optimalisasi dana setoran awal yang telah mengurangi besaran BPIH pelaksanaan haji 1431 H/ 2010 M dibandingkan dengan pelaksanaan haji 1439 H/ 2009 M. Kami mengapresiasi berbagai kemajuan yang diraih dalam pengelolaan haji ini,” ujarnya.

Herlini mengingatkan, baik buruknya penyelenggaraan ibadah haji akan memberikan pencitraan di mata internasional. Untuk itu, pemerintah mesti bersungguh-sungguh membenahinya.

“Kami akan mendorong untuk mempercepat proses revisi atas UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji agar pelaksanaan PIH bisa semakin membaik,” pungkas anggota DPR RI Dapil Kepulauan Riau ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Film “Pesantren and Rock n Roll” Rusak Citra Pesantren
Tulisan selanjutnya Wilayah Israel akan Jadi Medan Perang di Mada Mendatang!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?