Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dapat Kritik, Menkes India Cabut Pernyataan ‘Homoseksual Penyakit’

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 6 Juli 2011 11:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Aktivis gay dan AIDS mengkritik tajam Menteri Kesehatan India karena menyebut homoseksualitas sebagai penyakit. Komentar itu mencerminkan sikap yang berakar kuat di negara itu yang baru saja mencabut pasal-pasal pidana terhadap kaum homoseksual dua tahun lalu.

Menteri Kesehatan India, Ghulam Nabi Azad saat berbicara dalam konferensi pers di ibukota New Delhi (05/07/2011).

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India, Ghulam Nabi Azad menarik kembali pernyataan yang dibuatnya awal minggu ini di mana ia menyebut homoseksualitas sebagai penyakit. Ghulam Nabi Azad hari Selasa berkeras bahwa media salah mengutip pernyataannya, meskipun video mengenai komentar yang dikeluarkan sehari sebelumnya pada konferensi HIV/AIDS telah diudarakan beberapa kali melalui siaran televisi India.

Azad mengatakan, ia menyebut HIV atau virus yang menyebabkan AIDS adalah penyakit, dan bukan homoseksualitas.

Hubungan seks antara sesama jenis di India dianggap melanggar hukum sampai tahun 2009 ketika pengadilan New Delhi membalikkan UU jaman kolonial yang menyebut hubungan sesama jenis sebagai ‘tidak alami”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya diberitakan, Menkes Ghulam Nabi Azad mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah konferensi penanggulangan HIV/AIDS, Senin malam di New Delhi.

Sebagaimana dikutip media, Azad memberikan pernyataan, “Sayangnya ada penyakit di dunia ini dan di negara ini, katanya, laki-laki berhubungan seksual dengan sesama laki-laki.” Menteri Azad juga menyebut perilaku seperti itu “sangat tidak wajar” dan “tidak seharusnya terjadi”.

Azad berpendapat tenaga kesehatan mengalami kesulitan menjangkau kaum homoseksual laki-laki dibanding kelompok beresiko tinggi lain seperti pekerja seks perempuan.

Aktivis AIDS mengkritik komentar itu dengan menggunakan “tak beralasan” hingga “tak masuk akal” dan “berbahaya”. Mereka mengatakan komentar yang datang dari pejabat tinggi kesehatan masyarakat India semakin tidak pantas karena diucapkan dalam sebuah konferensi untuk menanggulangi penyebaran HIV dan AIDS.

Roy Wadia adala direktur Heroes Project yang berkantor di Mumbai yang dibiayai Yayasan Bill dan Melinda Gates dari Amerika. Ia mengatakan komentar resmi seperti itu tidak membantu upayanya mendidik masyarakat mengenai HIV/AIDS.

“Jelas sekali dia berada dalam kelompok minoritas dengan pandangan seperti itu. Kami berharap dia akan dimintai pertanggungjawaban dalam hal ini, tetapi yang paling penting untuk menteri tersebut adalah memberi pendidikan yang baik bagi menteri itu,” ujar Wadia.

Sekitar dua setengah juta orang terinfeksi virus HIV penyebab AIDS di India. Wadia mengatakan Azad yang menggunakan istilah “tidak wajar” dan “penyakit” sehubungan dengan homoseksual itu membuat upaya penyediaan informasi ilmiah makin sulit bagi mereka yang membutuhkannya.

Lebih lanjut Wadia mengatakan, “Stigma dan diskriminasi yang melekat pada HIV secara keseluruhan menyulitkan kami mengatasi masalah HIV. Tak hanya di India tetapi bahkan di Barat, kita akan melihat bahwa stigma adalah penghalang besar dalam mengatasi masalah HIV.”

Pawai kebanggaan orang-orang gay seperti ini yang berlangsung tahun lalu di jalan-jalan New Delhi telah lebih rutin dilakukan seiring sikap masyarakat yang makin menerimanya.

Tetapi perubahan datang perlahan, baru dua tahun yang lalu Mahkamah Agung India mencabut pasal-pasal pidana terhadap homoseksualitas yang telah ada sejak masa penjajahan Inggris.

Sebelum ini, kaum homo, lesbian dan transgender mendapat kemenangan setelah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mendukung hak-hak mereka.

Keputusan historis ini mendapat sambutan hangat dari Amerika dan Eropa serta sejumlah negara Amerika Latin. Sebaliknya, Rusia beserta sejumlah negara Muslim mengecam lolosnya keputusan PBB itu.

Meski hampir semua agama melarang perbuatan terkutuknya, kini, kaum homo juga sedang berusaha dan melakukan usaha untuk meloloskan wacana bahwa orientasi seksnya itu bukan sebuah penyakit.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksualold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Australia Dibolehkan Buka Paksa Cadar Muslimah
Tulisan selanjutnya OKI Kecam Islamophobia di Belanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Tuntut Iran Bayar “Kompensasi” dalam Setiap Kesepakatan Damai di Masa Depan

Berita
11 Agustus 2026 09:50
Serangan Misil Houthi Tewaskan 3 ABK Kapal Komersial di Selat Bab al-Mandeb, Satu Korban WN Indonesia
LPPOM Raih Indonesia Public Relations Awards 2026 Kategori Corporate Reputation
70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia

Terbaru

  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
  • ‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
  • Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
  • RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?