Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Australia Dibolehkan Buka Paksa Cadar Muslimah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 6 Juli 2011 10:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kepolisian negara bagian New South Wales, Australia diberi hak untuk membuka burka dan penutup wajah lainnya untuk mengidentifikasi tersangka tindakan kriminal.

“Saya tak peduli apakah orang itu mengenakan helm, burka, cadar atau jenis penutup wajah lainnya. Polisi harus diizinkan melakukan identifikasi dengan jelas,” kata Perdana Menteri New South Wales, Barry O’Farrell.

O’Farrell menambahkan dia menghormati semua kepercayaan yang dipeluk warga negara bagian itu. Dan putusan ini tak berkaitan sama sekali dengan aturan agama.

“Namun, pada saat hukum harus ditegakkan, maka polisi harus memiliki cukup kuasa untuk memastikan identifikasi yang dilakukan benar,” lanjut O’Farrell.

Keputusan pemerintah negara bagian ini disambut baik aparat kepolisian. Mereka menilai keputusan ini akan memberikan kepastian baik bagi masyarakat atau kepolisian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dan, siapapun yang menolak membuka penutup wajahnya maka terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan hukuman denda.

Hati-hati

Majelis Ulama New South Wales mengatakan menerima aturan baru itu. Sementara Asosiasi Perempuan Muslim menambahkan aturan ini bisa diterapkan jika kepolisian menanganinya dengan hati-hati, misalnya turut menugaskan polisi perempuan.

Keputusan ini dibuat setelah dalam kasus terbaru seorang perempuan muslim yang menggunakan burka dibebaskan dari tuntutan hukum.

Perempuan itu, Carnita Matthews terbukti bersalah karena menuduh seorang polisi memaksanya membuka burka dalam sebuah tes nafas acak.

Tahun lalu, pengadilan menjatuhi Carnita hukuman kurungan enam bulan..

Namun, dalam pengajuan banding, hakim membatalkan hukuman itu dengan alasan aparat hukum tak dapat melihat wajah tersangka.

Cadar yang dikenakan Carnita tidak memungkinkan dilakukannya identifikasi dengan benar.

Dengan alasan serupa, seharusnya semua pemerintah daerah di Indonesia bisa memaksa para turis yang seenaknya mengumbar aurat untuk berpakaian lebih sopan atau mendapat denda.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putra Zainuddin MZ Berharap Bisa Gantikan Ayahnya
Tulisan selanjutnya Dapat Kritik, Menkes India Cabut Pernyataan ‘Homoseksual Penyakit’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?