Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sikap Mufti Saudi dalam “Perpolitikan Wanita”, Dulu dan Kini

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 26 September 2011 11:54
Bagikan
mufti_saudi
Bagikan

Hidayatullah.com–Wanita boleh menjadi anggota Majelis Syura Saudi dan mencalonkan diri dalam pemilu baladiyah (lokal) serta memiliki hak untuk memilih para calon setelah Raja Abdullah memutuskan hal itu pada hari Ahad kemarin, dan itu atas saran dari Hai’ah Kibar Ulama Saudi.

Sebagaimana dilansir alarabiya.net (25/9/2011) Raja Abdullah menyatakan, “Oleh karena kita menolak marjinalisasi perempuan dalam masyarakat Saudi di setiap bidang profesi mereka, sesuai dengan aturan syariat dan bermusyawarah dengan banyak ulama kita, khususnya yang berada di Haiah Kibar Ulama dan di luarnya, yang memandang hal ini baik dan mendukungnya.” 

Pengumuman tersebut disampaikan Raja Abdullah dalam pidatonya di Dewan Syura, yang juga dihadiri oleh Mufti Besar Arab Saudi serta Ketua Hai’ah Kibar Ulama Syeikh Abdul Aziz Ali Asyeikh, sebagaiman diansir Al Iqtishadiyah (25/9/2011)

Mufti Pernah Tolak Wanita Masuk Syura

Namun, pada fatwa yang masih tertulis di situs resmi Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh ini, mufti.af.org.sa, sikapnya berbeda. Beliau menolak tuntutan wanita masuk syurah. Ini terlihat dalam fatwa yang merespon adanya pembicaraan di kalangan kaum wanita intelektual Saudi mengenai keikutsertaan wanita dalam perpolitikan , termasuk keikut sertaan mereka dalam Majelis Syura dan mengikuti pemilu.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Syeikh Abdul Aziz menjawab dengan menjelaskan bahwa Yahudi dan Nashrani memiliki rasa iri yang besar kepada umat Islam, hingga mereka menginginkan umat Islam menjadi kufur seperti mereka.

Kemudian beliau mengajak agar tuntutan-tuntutan untuk mengikutsertakan wanita dalam perpolitikan agar ditinjau ulang,”Aku menyatakan, sesungguhnya tuntutan-tuntutan ini dan semisalnya harus ditinjau ulang, apakah ia merupakan bentuk pengabdian terhadap Islam? Apakah membantu memberi kontribusi pada umat? Apakah menyebabkan tingginya agama ini?”

Syeikh Abdul Aziz juga menilai bahwa tuntutan persamaan hak merupakan salah satu bentuk tipu daya musuh,”Ada apa yang mereka promosikan di masa-masa akhir ini dari hak-hak wanita, sesungguhnya semua ini merupakan bentuk dari tipu daya.”

Di akhir tulisan, Syeikh Abdul Aziz mengajak agar semua pihak bersama-sama melawan langkah-langkah musuh, dan hal itu lebih dari masalah keikutsertaan wanita dalam syura atau persamaan serta seruan sejenisnya.

Fatwa itu sendiri terbit pada bulan Jumadi Akhir 1427 H di majalah Al Buhuts Al Islamiyah, edisi 78.*

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratepolitik
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 20.000 Warga Amerika Masuk Islam Tiap Tahun
Tulisan selanjutnya Demi Keamanan dan Kehormatan, Tutuplah Aurat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?