Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jimly: UU Intelijen Berpotensi Disalahgunakan

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Oktober 2011 06:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshidiqie menilai, Undang-Undang Intelijen Negara yang telah disahkan oleh DPR pada Selasa (11/10/2011), berpotensi disalahgunakan dan berpotensi melanggar konstitusi.

“Menurut saya, UU Intelijen ini dari baunya saja ada kemungkinan melanggar konstitusi,” kata Jimly dalam Semiloka “Peran dan Posisi Masyarakat Sipil dalam Kehidupan Negara yang Demokratis” di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, jika suatu saat nanti UU Intelijen disalahgunakan, maka bisa dijadikan alat bukti untuk membawa UU itu ke MK dengan argumen melangggar hak asasi manusia.

“Paling tidak, ada pasal-pasal tertentu yang bisa diuji konstitusionalitasnya. Tapi, saat ini biar dulu karena kita melihat niat baik orang. Kalau nanti ada kasus, bisa jadi alat bukti. Daripada belum apa-apa kita sudah curiga dan langsung bawa ke MK. Kasihan juga MK itu karena kurang akurat penuntutannya,” papar Jimly.

Ia menuturkan, tidak harus ada kasus baru UU Intelijen diajukan ke MK untuk di uji materi (judicial review), tetapi cukup dilihat dari turunan UU tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hal ini bisa dijadikan alat bukti ke MK apakah UU melanggar konstitusi atau tidak,” ucapnya, dimuat Antara.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membidangi persoalan Hak Asasi Manusia, Imparsial menilai UU Intelijen Negara yang telah disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna masih jauh dari harapan penegakan HAM.

“RUU Intelijen yang disahkan menjadi UU oleh DPR meninggalkan banyak permasalahan. UU ini jauh dari harapan untuk menjadikan intelijen kita sebagai intelijen reformis,” kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky.

Menurut dia, 19 materi yang dinilai berpotensi melanggar hukum dan HAM, di antaranya adalah RUU Intelijen masih setengah hati mengakomodasi persoalan HAM, masih definisi yang multitafsir, seperti definisi intelijen yang tak jelas.

Selain itu, subjektivitasnya masih sangat tinggi dan yang paling mengkhawatirkan adalah masih dicantumkannya fungsi pendalaman intelijen dan pelibatan intelijen dalam penyidikan.

Poengky berpendapat pemberian kewenangan pada intelijen untuk melakukan “penggalian informasi” bekerja sama dengan aparat hukum sebagai ganti dari istilah “interogasi”, akan merusak “Criminal Justice System” karena melanggar KUHAP dan HAM.

Upaya yang dilakukan oleh Imparsial dan sejumlah LSM pemerhati HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil terkait pengesahan RUU Intelijen Negara menjadi UU itu, kata dia, pihaknya akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan menyiapkan materi `Judicial Review` terkait pasal yang berpotensi melanggar HAM,” ujar Poengky.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Libya Sambut Gembira Kematian Qadhafi
Tulisan selanjutnya Gereja dan Diktator Spanyol Mencuri Bayi Rakyat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?