Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GKI Diminta Tempuh Jalur Hukum, Jangan Menebar Fitnah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 23 November 2011 09:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Panitia pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin diminta menggugat Pemkot Bogor jika merasa tidak puas dengan pencabutan surat IMB gereja tersebut. Bukan mempolitisir, menebar fitnah, dan hasutan.

Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI) Bogor, Achmad Iman. Fitnah dan hasutan yang dimaksud adalah membuat opini seolah-olah mereka dihalang-halangi untuk beribadah.

“Ini masalah hukum. Kenapa mereka dapat IMB, padahal warga setempat tidak pernah memberi persetujuan?,” katanya kepada hidayatullah.com, Rabu, (23/11/2011).

Achmad menjelaskan, sebenarnya Walikota Bogor Diani Budiarto telah menjalankan Putusan Mahmkamah Agung yang memintanya mencabut surat pembekuan IMB gereja itu pada 8 Maret 2011. Namun, tiga hari kemudian, 11 Maret 2011 Walikota menyatakan mencabut IMB gereja bermasalah tersebut.

Kata Achmad, ada tiga alasan kuat dibalik pencabutan IMB itu. Pertama, adanya penolakan yang kuat dari masyarakat sekitar lokasi rencana GKI Yasmin. Kedua, untuk menjaga stabilitas-keamanan dari provokasi jamaah GKI yang berkeras untuk beribadah di trotoar setiap pekannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yang terakhir, kasus pemalsuan surat dukungan masyarakat setempat oleh pihak panitia pembangunan GKI Yasmin. Kasus ini telah menjerat mantan seorang mantan ketua RT setempat, Munir Karta, ke bui berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bogor No. 265/Pid.B/2010/PN.Bogor.

Namun, Achmad meragukan GKI berani menempuh jalur hukum. “Mereka tidak akan berani. Karena pengadilan menyatakan Munir terbukti telah memalsukan data-data untuk dukungan pendirian GKI Yasmin,” kata Achmad yang juga warga Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat ini.

Dia menambahkan, sebenarnya ada empat lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan dalam kasus IMB bermasalah gereja Yasmin. Namun, hingga kini berkasnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan oleh pihak Polres Kota Bogor.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMuslimold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis-Israel Khawatir Perkembangan Ikhwanul Muslimin
Tulisan selanjutnya Facebook Status Anak Kita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Berita
3 September 2026 10:23
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?