Hidayatullah.com–Dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat, opini sesat yang berkembang di masyarakat adalah bahwa Walikota Bogor Diani Budiharto tidak melaksanakan Putusan PK Mahkamah Agung yang mengharuskan pembatalan pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung GKI Yasmin.
Demikian dikatakan Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kota Bogor, Rokim Abdul Karim di hadapan ratusan umat Islam yang mengikuti Rapat Akbar di Plaza Balaikota Bogor, Ahad (27/11) pagi.
Padahal, lanjut Rokim yang menyampaikan pernyataan HTI terhadap kasus GKI Yasmin, sesungguhnya Walikota Bogor telah melaksanakan Putusan PK MA itu dengan mencabut pembekuan IMB-nya. Walikota Bogor mencabut IMB gedung GKI Yasmin karena pembangunan gereja itu dianggap melanggar Peraturan Bersama Menteri (PBM) tahun 2006 tentang perizinan mendirikan rumah ibadah.
“Selain itu, bakal gereja yang berada di tengah-tengah pemukiman tersebut ditolak warga setempat,” ujar Rokim berapi-api dari atas panggung.
Dalam siaran persnya yang dibacakan pada acara bersama Umat Islam se-Kota Bogor itu, HTI juga menyampaikan beberapa poin terkait kasus pembangunan gereja yang berlarut-larut ini, yaitu; pertama, mendukung pencabutan IMB Gereja Yasmin karena dibangun dengan cara menipu warga.
Kedua, mengecam arogansi GKI Yasmin yang terus saja ngotot akan mendirikan gereja di tempat tersebut meski secara hukum sudah terbukti ilegal.
Ketiga, menolak opini bahwa seolah-olah di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Faktanya, menurut HTI, pertumbuhan gereja dalam beberapa tahun terakhir lebih banyak dari pada pertumbuhan masjid.
Dalam pernyataannya, HTI juga menyerukan kaum Muslimin, khususnya di Kota Bogor untuk tetap bersatu dalam menghadapi fitnah dan tipu daya jemaat GKI Yasmin dan para pendukungnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Saat ini tengah berjalan usaha adu domba di antara umat Islam dengan modus membangkitkan pro dan antigereja GKI Yasmin di kalangan Umat Islam sendiri,” lanjut Rokim.
Seruan terakhir HTI dalam acara bertemakan “Menolak Arogansi GKI Yasmin dan Makar Kafir Penjajah” tersebut, agar umat Islam di mana pun berada lebih giat dalam perjuangan mewujudkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah guna menghadapi fitnah dan tipu daya orang-orang kafir secara tuntas.*