Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemendikbud Akan Awasi Film Berbau Pornografi

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Desember 2011 15:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh pada kebijakan perfilman tanah air. Urusan perfilman saat ini dominan berada di instansi berslogan Tut Wuri Handayani itu. Dengan semangat pendidikan karakter, Kemendikbud bakal menekan peredaran film yang kental nuansa pornografi.

Usai membuka dialog budaya dalam rangka penyusunan cetak biru pembangunan kebudayaan nasional di Jakarta, pada hari Senin (12/12/2011), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, kebijakan dunia perfilman saat ini tidak mutlak ada di tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf). Namun, Nuh juga menjelaskan, tidak seratus persen urusan perfilman ada di lembaganya.

“Kita tidak sanggup jika harus mengurus total dunia perfilman. Yang kita atur hanya terkait value (pesan nilai, Red),” ujar mantan Rektor ITS tersebut, dalam laman JPNN. Dengan demikian, Nuh merencanakan bakal membagi tugas mengurus film ini dengan Kemen Parekraf.

Dia mengatakan, Kemen Parekraf akan kebagian urusan distribrusi, kebijakan pemutaran di bioskop, dan proses kreatif perfilman. Namun, dia mengatakan aturan baku pembagian mengatur dunia perfilman ini bakal rampung awal tahun depan.

Salah satu poin yang bakal dipantau serius Kemendibud dalam urusan perfilman adalah, tetap tingginya peredaran film-film berbau porno atau esek-esek. Film-film ini, rata-rata berkedok film bergenre horror dengan memasang hantu cantik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Nuh, karena bidang film masuk di Kemendikbud, maka harus sesuai dengan semangat pendidikan karakter yang terus digaungkan.

Dia berpendapat, film-film yang berbau porno tadi kurang mencerminkan karakter bangsa. Dia lebih suka film-film yang berbau perjuangan, atau juga film-film anak-anak yang bisa menimbulkan semangat untuk terus maju bagi para penontonnya.

Upaya Kemendikbud dalam menekan peredaran film-film berbau porno tadi masih belum bisa dikerjakan dalam tataran peraturan perizinan. Sebab, pembagian bidang kerja antara Kemendikbud dengan Kemen Parekraf tentang dunia perfilman masih belum baku.

Meski ketetapan bagi tugas belum ditetapkan, Nuh mengatakan, pihaknya akan memulai menyaring film-film berkualitas dari Lembaga Sensor Film (LSF). Dia mengatakan, keberadaan LSF sendiri adalah badan atau instansi yang independen. Secara struktur tidak terikat dengan kementerian manapun.

Mantan Menkominfo itu mengatakan, dalam waktu dekan pihaknya akan menerjunkan sejumlah tenaga untuk ikut memelototi proses sensor film di LSF. Melalui cara ini, Kemendikbud bisa memulai upaya mencegah peredaran film-film yang tidak mendukung gerakan membangun karakter bangsa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tayangan Kekerasan Membuat Anak Tidak Sensitif
Tulisan selanjutnya Aparat Berjaga-jaga, Ambon Mulai Normal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?