Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mengapa Mereka Risau Dengan Syariat?

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 Maret 2012 13:15
Bagikan
Bagikan

Prolog: Di tulisan sebelumnya, PW Muhammadiyah Aceh berpandangan, hadirnya “pengganggu” Syariat di Aceh karena khawatir, sukses di Aceh akan ditiru di daerah lain.

Mengubah Pola Pikir

Hidayatullah.com– Kampanye dan aksi-aksi LSM liberal menolak penerapan Islam di Aceh ini sedikit mempengaruhi dan mengubah pola pikir masyarakat Aceh.

“Aksi LSM liberal ini membuat banyak masyarakat yang merasa takut akan syariat Islam, khususnya hukuman rajam. Padahal, kan pada prakteknya tidak mudah menghukum seseorang dengan hukuman rajam,” kata Hasanuddin.

Hukuman rajam bagi pezina, jelas Hasanuddin, harus menghadirkan empat saksi yang melihat pelaku melakukan hal tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Makanya di zaman Nabi pun tidak ada orang yang dirajam karena kesaksian dari orang orang bahwa ia telah berzina. Justru di zaman Nabi lebih banyak orang dirajam karena ikrar, karena memang pengakuan langsung dan kesadaran mereka,” ungkap Hasanuddin kepad hidayatullah.com.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan untuk memuluskan penyebaran faham liberalisme, banyak LSM-LSM liberal merekrut masyarakat Aceh sebagai tenaga kerjanya.

Setali Tiga Uang

Munarman, mantan aktivis HAM, memaparkan maraknya gangguan penerapan syariat Islam di Aceh yang dilakukan oleh LSM liberal ini memang tidak bisa lepas dari unsur bisnis.

“Kampenye toleransi, kebhinekaan, HAM, maupun kesetaraan gender adalah program yang banyak diminati lembaga donor internasional,” terangnya.

Bahkan, jelas Munarman, pasca Tsunami 2004 banyak bermunculan LSM yang menyuarakan keseteraan gender. Di antara LSM-LSM gender itu adalah: Jaringan Perempuan Untuk Keadilan (JARI), Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RpuK), Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MISPI), Solidaritas Perempuan Aceh, Serikat ureung Inong Aceh (SeIA), Gugus Kerja Aceh (GKA), Flower Aceh, Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA), Yayasan Titah Madani Aceh (YTMA), Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), dan Kelompok Kerja Transformasi Gender Aceh (KKTGA). 

Tahun 2010 sebuah LSM bernama Gerakan Perempuan Aceh sukses menyelenggarakan pemberian penghargaan bagi perempuan Aceh (Perempuan Aceh Award -red).

Hidayatullah.com ketika berkunjung ke Banda Aceh sempat melihat papan iklan perhelatan itu masih terpasang di beberapa sudut kota.

“Program maupun aksi yang mereka lakukan tujuannya ya untuk mencari uang,” tegas Munarman.

Pengalaman Munarman yang pernah menjadi Koordinator KontraS Aceh tahun 1999 ini memang membuatnya sedikit banyak tahu tentang asal dana LSM-LSM liberal.

“Ya, paling-paling dananya dari Kedubes AS, Yayasan TIFA milik Goerge Soros, dan Asia Foundation. Mereka itu setali tiga uang, satu guru satu ilmu. Saya tahu itu,” ungkapnya.

Akan tetapi, KontraS Aceh membantah jika sumber dana yang diperoleh untuk menunjang  programnya berasal dari Amerika Serikat (AS). Kepada Hidayatullah.com, Hendra Fadil, Koordinator KontraS Aceh mengatakan jika sumber dana yang selama ini diperoleh lembaganya berasal dari negara-negara Uni Eropa.

“Sumber dana kami adalah yang tidak mengikat,” ujar Hendra.

Pasang-Surut

Sepuluh tahun formalisasi syariat bukanlah waktu yang singkat. Banyak pihak yang menilai penerapan syariat Islam di Aceh selama kurun waktu tersebut mengalami kemunduran.

Indikasi dari kemunduran itu, kata Teungku Muslim Ibrahim, dilihat dari masih sedikitnya qanun syariah yang diterbitkan. Sampai saat ini baru ada tujuh qanun yang disahkan. “Indikator lainnya adalah belum disahkannya Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat,” kata Muslim.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Syariat Provinsi Aceh, Al Yasa’ Abu Bakar menilai ada beberapa kemajuan.  “Bidang zakat yang diatur dalam qanun Baitul Maal Aceh merupakan bidang yang mengalami kemajuan. Sekarang anak-anak yatim terjamin, biaya kesehatan masyarakat juga gratis,” kata Al Yasa.

Meski demikian, ia tidak memungkiri jika di bidang hudud, yakni hukuman bagi pelaku tindak pidana, mengalami kemunduran. * bersambung

Keterangan foto: Penyerahan donasi dari Europe House kepada NGO LINA (Liga Inong Aceh)/eueomaceh.org

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehLSMMedia Islamold migrateSyariat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Pena 1 Dinar Al Bikandi
Tulisan selanjutnya Klarifikasi Pemberitaan Metro Tentang Al-Qaidah di Univ. Al Iman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?