Hidayatullah.com–Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang Rabithah Alam al Islami ke Jakarta guna membahas berbagai persoalan media Islam terkait dengan pelaksanaan program kerja Konferensi Media Islam Internasional (KMII) yang berlangsung pada Desember 2011 lalu.
Pernyataan itu dikemukakannya seusai silaturahim jajaran Kemenag dengan para jurnalis senior di kantor Kemenag Jakarta, Selasa (15/05/2012). Acara tersebut dipandu Henry Subiakto, Staf Ahli Kominfo dan pembicara Akhmad Kusaeni dari LKBN Antara, dan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat.
Ketika KMII berlangsung, berbagai hal yang menyangkut media Islam mengemuka dan dibahas. Pada pertemuan yang berlangsung di Jakarta, 12-16 Desember 2011 itu para tokoh Islam Indonesia memanfaatkan forum tersebut dan menjelaskan Islam di Indonesia adalah yang membawa kedamaian.
Konferensi ini juga melibatkan media dari negara-negara Rabithah Alam al Islami sehingga media diharapkan bisa memupuk dan melakukan penyebarluasan ajaran Islam yang damai dan moderat.
Sebagai hasil KMII, menurut Bahrul, setidaknya ada 10 butir yang akan dijadikan rencana kerja dalam pertemuan dengan Rabithah Alam al Islami. Kapan pertemuan itu berlangsung, ia belum dapat menentukannya.
“Tetapi diharapkan akan diperoleh kesepakatan tentang rumusan-rumusan yang akan dijadikan rencana kerja dan siapa yang akan membiayainya,” kata Bahrul Hayat.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya pun berencana akan melakukan pertemuan dengan kalangan media, para jurnalis dalam waktu dekat. Ada beberapa butir dan penting untuk ditindaklanjuti, seperti pembuatan website bersama, pertukaran jurnalis, memperkuat kedudukan Lembaga Kantor Berita Negara-Negara Islam (IINA), lokakarya dengan negara di luar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang dahulu bernama Organisasi Konferensi Islam, mengadakan forum silaturahim untuk membangun jaringan dan memunculkan rekomendasi, penegakan profesionalisme wartawan.
Yang tak kalah penting juga, melalui lembaga-lembaga media Islam pemberdayaan kepada publik dapat dibawa ke dunia internasional. Selain itu, lanjut dia, juga membuat pedoman bagi para jurnalis muslim tentang rambu-rambu dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Pemberian pemahaman tentang latarbelakang konflik bernuansa agama dirasakan perlu guna memberikan pencerahan bagi publik.*