Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saudi Inspeksi Masjid, Periksa Imam dan Muadzin Asing

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Agustus 2013 08:53 8:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Agustus 2013 08:53
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengerahkan para petugas lapangannya ke provinsi dan gubernuran untuk mencari dan memberikan sanksi atas para imam dan muadzin pelanggar aturan. Kegiatan itu utamanya ditujukan atas para imam dan muadzin Saudi yang membiarkan warga negara asing menjadi pemimpin shalat.

Dilansir Arab News Senin (19/8/2013), media-media lokal memberitakan bahwa Kementerian Urusan Islam memerintahkan seluruh direktorat kementerian melakukan inspeksi atas seluruh masjid, guna menangkap imam dan muadzin pelanggar aturan iqama (semacam izin tinggal untuk bekerja) dan menghukum mereka, serta menghukum orang yang menyerahkan pekerjaan imam dan muadzin kepada mereka. Siapa saja yang diperbantukan untuk menjadi pemimpin shalat harus dipanggil untuk diperiksa.

Pemberantasan imam dan muadzin “ilegal” itu sejalan dengan program pemerintah Saudi yang memberikan kesempatan orang-orang asing untuk memperbaiki status dokumen keimigrasiannya.

Sebagian muadzin dan imam bekerja di pemerintahan di kota-kota dan daerah yang berbeda dengan tempat tugasnya. Mereka lantas menunjuk dan membayar orang-orang asing untuk melakukan tugasnya sebagai imam atau muadzin.

Sumber-sumber di Direktorat Jenderal Wakaf dan Masjid di Jeddah mendapati orang-orang asing menggantikan tugas imam dan muadzin Saudi di sejumlah masjid di kota itu. Praktek semacam itu melanggar hukum.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Direktur Wakaf dan Masjid di Jeddah Fahid bin Muhammad al-Barqi. Dia membantah adanya imam dan muadzin asing di masjid-masjid dan mengatakan direktoratnya membentuk subkomite konsultatif untuk mengkaji laporan mengenai para imam dan muadzin serta memberikan rekomendasinya. Semua yang kedapatan melanggar peraturan akan dikenai sanksi berdasarkan keputusan Kerajaan Saudi.

Al-Barqi menegaskan, sistem mengharuskan bahwa seluruh imam dan muadzin adalah warga negara Saudi. Mereka yang mengalihkan tugasnya ke orang asing akan mendapatkan sanksi mulai dari peringatan sampai dicopot dari pekerjaannya.

Al-Barqi menambahkan, Kementerian Urusan Islam telah membuat berbagai mekanisme guna memantau kinerja para imam dan muadzin. Petugas lapangan bekerja sepanjang waktu memeriksa para imam dan muadzin ilegal dan memberikan laporan berkala ke direktorat mereka. Hasil laporan petugas lapangan itu menjadi bahan tambahan untuk menilai kinerja dan tindakanjut terhadap para imam dan muadzin di Saudi*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal Mesir, Ormas Aceh Surati SBY
Tulisan selanjutnya Filsafat Ilmu : Islam vs Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?