Hidayatullah.com–Lebih dari 60 persen daging yang diproduksi di China adalah daging babi. 700 juta babi dengan kotorannya menjadi salah satu masalah bagi China.
Diperkirakan setiap tahunnya babi-babi di China menghasilkan 1.4 juta ton kotoran dan 7 juta ton urin, demikian dikutip Radio Australia, Senin (04/05/2012).
Para ilmuwan Australia mencoba menolong permasalahan kotoran babi ini menjadi sesuatu yang lebih potensial. Dengan menggunakan teknologi canggih, kotoran babi dapat diekstraksi dan diubah menjadi tidak saja bahan bakar biogas, tetapi juga pupuk.
Ada kemungkinan juga jika kotoran ini dapat diubah menjadi produk-produk lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh industri-industri di dunia.
Proyek ini dikerjakan antara Contamination Assessment and Remediation of the Environment (CRC CARE) dari Australia, sejumlah ilmuwan China dan Australia, dan perusahaan teknologi Asia, HLM Asia Ltd.
Banjiri Indonesia
Sebelum ini, Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mochamad Ridwan Mustofa, pernah mengatakan, tingginya upah buruh dan harga tanah di China menjadi faktor yang mendorong relokasi industri China. Dan Indonesia merupakan negara yang dinilai menjadi prioritas relokasi industri dari China.
Selain itu, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi serbuan dan banjirnya produk-produk China. Menurut data, China telah membeli 653 standarisasi produk Indonesia (SNI) terhitung sejak November 2010.
Menurut Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi dikutip media, mayoritas produksi China yang telah mengantongi SNI di antaranya produk elektrik dan elektornik, mekanikal serta mesin.
Banjirnya produk-produk asing di Indonesia, bagaimanapun harus tetap diwaspadai, khususnya menyangkut kehalalan produk nya. Belum lama ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Kaltim pernah menyampaikan ke masyarakat, ada 90 jenis kuas roti yang ditengarai dibuat dari bahan bulu babi (babibristle) yang kemungkinan banyak digunakan para pengusaha roti.
Selain itu juga peredaran kosmetik yang mengandung bahan haram seperti; produk-produk yang mengandung plasenta. Plasenta terbuat air-ari atau selaput yang melapisi bayi. Ari-ari tersebut biasanya diambil bayi binatang dan manusia.
Di Indonesia, hanya kurang dari lima persen jumlah kosmetik yang tidak menggunakan plasenta. Jenis kosmetik yang menggunakan plasenta itu diantaranya pemutih dan handbody.*