Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag Minta Al-Quran Salah Cetak Ditarik

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 September 2012 09:59
Bagikan
Ditemukan perubahan harokat kasroh menjadi tanwim pada halaman 339
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Machasin menyatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai Al Quran ang salah cetak. Namun demikian masih menelusuri keberadaan kemudian dilakukan penelitian kesalahan yang ada pada kitab suci itu.

“Laporan sudah kami terima dari Lembaga Percetakan Al Quran, tapi kami belum lakukan penelitian. Kalau salah cetak harus ditarik,” kata Machasin kepada wartawan usai konprensi pers tentang rencana akan digelar simposium internasional tentang peran serta strategis pendidikan agama dalam pengembangan budaya damai di kantor Kemenag, Jl. MH.Thamrin No.6, Jakarta, Rabu (05/09/2012).

Institusi yang dipimpin Suryadharma Ali itu mengaku juga akan segera melakukan penelitian terhadap Al-Quran yang ayat-ayatnya tidak sesuai.

Terjadinya kesalahan menurut Machasin boleh jadi pada proses pengadaan. “Mestinya diverifikasi lebih dahulu. Karena untuk menerbitkan, mencetak Al Quran harus melalui berbagai tahapan,” ujarnya di laman Kemenag.

Hasil penelitian Direktur Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ), Sarmidin Nasir, sebelumnya mendapati Al-Quran yang dicetak pada 2011 ditemukan mengalami kesalahan pada halaman 88. Halaman seharusnya berlanjut ke halaman 89, tetapi justru balik ke halaman 57. Berikutnya halaman kurang atau isi kurang mulai halaman 89 sampai 120.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, kesalahan lain adalah perubahan tanda baca (harokat) kasroh menjadi tanwim pada halaman 339. Petikan ayat tersebut seharusnya berbunyi bi afwahikum. Namun karena terdapat kesalahan tanda baca, bunyinya menjadi bin afwahikum.

Selain itu, ada juga ayat yang gundul atau tidak memiliki tanda baca pada 367. Kesalahan teknis lainnya sebagian besar berupa halamannya yang membayang sehingga tidak bisa dibaca karena terlihat seperti tulisan yang bertumpuk. Di beberapa halaman, terdapat pula beberapa ayat yang tercetak keriput karena kertasnya keriput sehingga hurufnya terpotong-potong.

Kesalahan lain adalah perubahan tanda baca (harokat) kasroh menjadi tanwim pada halaman 339. Petikan ayat tersebut seharusnya berbunyi bi afwahikum. Namun karena terdapat kesalahan tanda baca, bunyinya menjadi bin afwahikum.

Sarmidin juga menemukan adanya ayat  gundul atau tidak memiliki tanda baca pada 367. Beberapa kesalahan lainnya berupa adanya halaman membayang sehingga tidak bisa dibaca lalu beberapa ayat yang tercetak keriput. Kertas keriput membuat hurufnya terpotong-potong.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Siapa Mengail Untung di Konflik Sampang?
Tulisan selanjutnya Mark Owen, Penulis Buku No Easy Day Bisa Didakwa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?