Hidayatullah.com—Liberal, modernis, sekularis adalah orang-orang kafir yang harus diadili karena meninggalkan Islam, kata seorang dai Al Ikhwan Al Muslimun.
Dilansir Egypt Independent (30/9/2021, dalam video yang diunggah di YouTube di kanal milik koran swasta Al Shourouk hari Ahad, dai Al Ikhwan bernama Wajdi Ghaoneim itu berkata,”Jika mereka tidak bertaubat, hakim harus menerapkan sanksi murtad.”
“Jika ada orag yang mengatakan kepada Anda bahwa ia adalah liberal, maka katakan langsung kepadanya bahwa dia kafir,” kata Ghoneim.
Awal bulan ini Ghoneim menimbulkan kontroversi di Mesir setelah mengeluarkan fatwa, yang menyebutkan bahwa menjadi anggota Partai Konstitusi adalah dilarang dalam Islam.
Ghoneim, yang menyatakan menolak untuk mengakui gerakan politik sekuler, liberal dan kelompok kiri, menyebut Partai Konstitusi bentukan mantan pimpinan badan pemeriksa nuklir PBB IAEA dan penerima Nobel Perdamaian, Muhammad Elbaradei, itu adalah partai kafir.
Anggota partai tersebut kontan marah dan melaporkan Ghoneim.
Salah seorang anggota yang juga pendiri partai, George Ishaq, mengatakan kepada Al Mishry Al Yaum bahwa komentar Ghoneim itu adalah hasutan.
Sementara mantan anggota parlemen dari kelompok liberal, Amr Hamzawy, menolak mengomentari Ghoneim, dengan mengatakan “kita tidak perlu merespon fatwa itu.”*