Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dr Adian: Multikulturalisme Sama Bahayanya dengan Pluralisme

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 2 Oktober 2012 05:37
Bagikan
Tidak jaminan anak kita masuk ke sekolah Islam lantas ia mendapat pendidikan Islam yang benar
Bagikan

Hidayatullah.com–Multukulturalisme, bahasa lain untuk istilah pluralisme dalam kurikulum pendidikan nasional saat ini.  Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA, demikian pernyataan pemikir Islam Dr Adian Husaini.

Mantan wartawan yang juga dikenal sebagai penulis buku-buku Islam yang sangat produktif ini mengingatkan kaum Muslim akan bahaya pluralisme yang sudah disisipkan sebagai bagian dari kurikulum nasional.

Menurutnya bahasa pluralisme yang kini dipakai dalam kurikulum pendidikan menggunakan baju baru dengan kata “multikulturalisme”. [baca juga: “Multikulturalisme dalam Pendidikan Agama Islam”]

Menurutnya, kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ditolak ormas-ormas Islam.

“Sekarang ada istilah baru namanya multikulturalisme, celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA,” jelasnya dalam Majelis Qiyamqu, di Jakarta Selatan belum lama ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Adian juga menjelaskan, bahwa inti dan substansi dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai satu kesatuan. Tanpa membedakan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa bahkan agama.

Adian lalu menambahkan, apabila pluralitas adalah merepresentasikan adanya kemajemukan, maka multikultural adalah penegasan bahwa dengan semua perbedaan itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.

“Ini adalah sangat menyesatkan,” jelasnya.

Yang cukup mencenangkan, menurutnya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.”

Selain Kemenag, buku ini juga didukung oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam dan Yayasan Rahima.

“Yang saya kaget buku ini telah terbit sejak tahun 2010,” jelas Adian yang juga Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor ini. 

Adian juga menjelaskan selain umat perlu mengawal keberadaan undang-undang di Indonesia. Para orangtua juga diharapkan bisa menjadi benteng terakhir untuk mengawasi pendidikan agama Islam anak-anaknya di sekolah-sekolah. Baik sekolah Islam maupun sekolah umum. Sebab, di beberapa sekolah Islam saat ini justru mengajarkan paham liberal yang sangat berbahaya.

“Tidak jaminan anak kita masuk ke sekolah Islam lantas ia mendapat pendidikan Islam yang benar, apalagi sekolah umum,” tambahnya lagi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahayaliberalold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir: Tidak Ada Proyek Zona Pedagangan Bebas Perbatasan Gaza
Tulisan selanjutnya Masyarakat India Menentang Supermarket Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?