Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LSM Desak Pemerintah “Minta Maaf” pada PKI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2012 08:04
Bagikan
Haris Azhar dari KontraS
Bagikan

Hidayatullah.com– Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berhadap agar pemerintah Indonesia bisa meminta maaf pada simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.

Pernyataan KontraS ini disampaikan menanggapi pernyataan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto  terkait peristiwa 1965 hari Selasa yang mengatakan bila pemerintah tidak perlu meminta maaf atas tragedi komunis tahun 1965-1966 karena hal tersebut dilakukan demi menyelamatkan negara.

Menurut Suyanto, pembunuhan massal pada era Soeharto tersebut justru bermanfaat.

“Kalau peristiwa itu tak terjadi, negara kita tidak akan seperti sekarang ini”, katanya kepada media.

Menurut Haris Azhar,  pernyataan Suyanto itu hanya mendukung impunitas pelaku kejahatan.
“Suyanto seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Pernyataannya hanya mendukung impunitas terhadap pelaku kejahatan masa lalu,” ujarnya dikutip ucanews.com, Selasa (02/10/2012)

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Azhar, pernyataan Suyanto menunjukkan adanya kecenderungan kuat pemerintah untuk mengabaikan saja upaya pengungkapan kasus 1965-1966 yang selama ini terus diperjuangkan oleh aktivis HAM dan keluarga korban.

“Dalam konteks HAM, pengakuan negara merupakan salah satu pilar penting dalam penanganan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu. Negara juga harus menindaklanjutinya dengan perumusan aturan hukum yang menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa itu adalah kejahatan. Kejahatan tersebut kemudian diuji lewat proses hukum ataupun non-hukum”.

Padahal menurut Azhar, permintaan maaf bisa menjawab kerinduan keluarga korban yang terus mempertanyakan keberpihakan negara untuk mengungkap apa yang dialami keluarga mereka.

”Menyelesaikan masalah HAM masa lalu juga berguna agar bangsa kita tidak terus mereproduksi aksi-aksi pelanggaran HAM baik saat sekarang maupun pada masa yang akan datang”, tambah Azhar.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis juga mendukung Azhar. Ia menyatakan, pernyataan Suyanto mencederai hati korban dan kemanusiaan.

“Pemerintah harus memahami posisi korban. Menurut saya, pernyataan (Djoko) itu tidak produktif sebab makna rekonsiliasi untuk korban lebih besar lagi, bukan hanya sekadar minta maaf lalu urusannya selesai,” ujar Nurcholis dalam diskusi tragedi kemanusiaan 1965-1966 di Universitas Indonesia, Depok.

Akhir Juli lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan hasil investigasinya atas peristiwa tahun 1965-1966 tersebut.

Komnas HAM menilai, saat itu telah terjadi  pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran penduduk, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan dan penghilangan orang secara paksa.

Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan opsi agar pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM  dan Presiden Susilo B Yudhoyono diminta melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf.

NU Menolak

Namun usulan itu pernah ditolak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bulan Agustus lalu, PBNU menyatakan penolakanya atas munculnya wacana permintaan maaf Presiden RI kepada para mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang disebut sebagai korban Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965-1966.

”Menolak keras semua bentuk permintaan maaf dari Pemerintah/Presiden RI terhadap korban G30S / PKI 1965-1966. Tentang rekonsiliasi, biarkan berlangsung secara alamiah dan berbudaya,” ujar Wakil Ketua PB NU, As’ad Said Ali, bersama Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Nusron wahid dan sejumlah tokoh lainnya saat membacakan pernyataan sikap di Kantor PB NU, Jakarta, Rabu (15/08/2012).

Menurut As’ad, permintaan maaf itu seyogianya memang tak perlu dilakukan guna melindungi dan menghormati para keturunan PKI. ”Untuk apa minta maaf, karena ada akan aspek hukum bila seperti itu. Jadi lupakan saja karena justru dengan ini maka kami akan melindungi dan menghormati teman-teman turunan PKI,” katanya kala itu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LSMold migratePKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekosistem Great Barrier Reef Rusak Parah
Tulisan selanjutnya Universitas Muhamadiyah Ponorogo Canangkan Sejuta Wirausaha Muda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional

Berita
26 Oktober 2026 14:33
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
Kelompok Hacker Handala Bobol Sistem ‘Israel’, Curi 150 GB Dokumen Sensitif
‘Israel’ Lancarkan Penggerebekan di Seluruh Tepi Barat, Usir 5.000 Warga Palestina
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun

Terbaru

  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah
  • Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?