Hidayatullah.com—Perselisihan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta ada isu kriminalisasi anggota KPK membuat kalangan juru dakwah (dai) angkat bicara.
DA’INA (Dapur Da’I Nusantara), sebuah lembaga dakwah nasional mengamu prihatin atas masalah yang kini terjadi di dua lembaga strategis tersebut.
Melalui Ketua Umumnya Drs. H. Masrur Anhar dan Sekretaris Umumnya H. Suwito Suprayogi, Lc, DA’INA mengirimkan surat pernyataan berisi 9 poin. Di antaranya; DA’INA menola semua upaya kriminalisasi terhadap KPK dan meminta KPK tak ragu untuk “berjihad” melawan korupksi.
“DA’INA mengharapkan kepada para pimpinan KPK untuk konsisten dan tidak ragu-ragu melakukan jihad pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar rilis yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Sabtu (06/10/2012).
Di bawah ini sembilan poin sikap DA’INA;
1. DA’INA menolak setiap bentuk kriminalisasi KPK oleh Polri.
2. DA’INA mendukung penuntasan kasus korupsi Simulator SIM Polri oleh KPK.
3. DA’INA mendorong KPK untuk fokus menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Century, Hambalang, Wisma Atlet, dan sebagainya.
4. DA’INA mengharapkan kepada para pimpinan KPK untuk konsisten dan tidak ragu-ragu melakukan jihad pemberantasan korupsi di Indonesia.
5. DA’INA mengharapkan kepada ormas-ormas Islam, lembaga-lembaga sosial, untuk memberikan dukungan moril dan doa kepada KPK agar tetap tegar dalam upaya pemberantasan korupsi.
6. DA’INA meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pro aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia (sesuai janjinya akan berada di garda depan dalam pemberantasan kourupsi).
7. DA’INA menolak setiap upaya pelemahan KPK yang akan dilakukan melalui Revisi Undang-undang KPK di DPR, maupun melalui penarikan penyidik Polri dari KPK.
8. DA’INA mengharapkan kepada para anggota DPR agar jangan bersikap “KPK-Phobia” hanya gara-gara banyak anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.
9. DA’INA menghimbau kepada masyarakat luas agar bersikap kritis terhadap kelompok-kelompok yang ingin ‘membonsai’ KPK.*