Hidayatullah.com—Ketua Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jember Agus Mudhofir mengatakan, kasus bentrok yang melibatkan warga Sunni (NU) dengan kelompok yang diduga penganut Syiah di Puger sudah berlangsung lama.
“Kasus ini sudah lama terjadi. Kasus yang akhirnya telah menelan korban jiwa ini masuk kasus ketiga, “ demikian disampaikan Mudhofir, kepada hidayatullah.com, Kamis (12/09/2013).
Tahun lalu, menurut Mudhofir, Eko Mardianto sudah pernah terluka di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
“Tahun lalu saudara Eko mendapat jahitan delapan di bagian wajah, “ tambahnya.
Selain Eko, dua warga lain juga termasuk menjadi korban penganiayaan. Mereka adalah pengajian Nurul Mustofa Ustad Fauzi dan Haji Satuki. Bahkan kasus ini sudah diselesaikan pada pengadilan di mana dalam berkas perkara tersangka telah dijatuhi hukuman 8 bulan percobaan oleh pengadilan Negeri Jember.
Sementara itu, Ketua PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin yang juga Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mengatakan, Eko (yang telah menjadi korban pada hari Rabu) adalah saksi kunci pada bentrok tahun lalu.
“Saya khawatir, Eko menjadi sasaran karena ia adalah salah satu saksi kunci pada bentrokan tahun lalu, “ujar nya. “Tapi dugaan saya bisa salah bisa benar,” lanjut pria yang akrab dipanggil Gus Aab ini.
Menurut Gus Aab saat ini, semuanya sudah diserahkan pada aparat kepolisian agar segera diselidiki dan pelakunya dihukum. Saat ini PCNU dan MUI berkosentrasi pada pemakaman korban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.*