Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RUU KKG Kembali Dibahas, Ada Usulan Training Gender untuk Daiyah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 15 November 2012 03:35
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com–Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) kembali dibahas dalam seminar nasional “Menganalisis Dimensi Sosial Budaya dan Agama dalam RUU KKG” di Auditorium KH. H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Rabu (14/10/2012).

Dalam kesempatan kali ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) memberikan naskah usulan untuk RUU KKG kepada Ketua Panja Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Hj. Chairun Nisa.

Hadir dalam seminar tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Ahli Hukum Tata negara, Prof. Jimly Ashshiddiqie, Ketua Panja Komisi VIII DPR Dr. Chairun Nisa dan Prof. Dr Aida Vitayala.

Prof. Jimly mengatakan bahwa kesetaraan bukan berarti kesamaan dan kesetaraan tidak sama dengan kesamaan. Menurutnya, prinsip dari RUU KKG adalah anti diskriminasi.

“Kita bicara tentang substansi kebijakan, Kita bicara tentang perempuan dan laki-laki, bukan kesamaan tapi kesetaraan. Prinsip dari RUU KKG ini adalah anti diskriminasi. Spirit anti diskriminasi adalah non derogable rights,” jelas Prof. Jimly.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dr. Chairun Nisa mengatakan bahwa RUU KKG ini berbeda dari RUU lainnya yang dibahas oleh Komisi VIII.

“Di Komisi VIII, RUU jaminan produk halal, masih ada belum kesepahaman antara DPR dan pemerintah juga RUU Penyelenggaraan Haji, tapi bedanya RUU KKG sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR,” terang Dr. Chairun Nisa, Ketua Panja Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar.

Kemudian Aida Vitayala yang dikenal sebagai pemerhati masalah gender mengungkapkan bahwa gender itu tidak sama dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

“Gender itu tidak sama dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Ada jenis kelamin sekunder dan jenis kelamin tersier. Ciri biologis primer tidak dapat berubah, ciri biologis sekunder alternatif, biologis tersier, ini yang dapat diubah, sesuai komitmen norma setempat,” jelas Aida.

Ia juga mengungkapkan dari tahun 1090-2000, meski di Indonesia sebelum mengenal gender, perempuan itu sudah kerja, sudah berkarier, 80% karena mereka harus bekerja. Tidak lagi dipersoalkan perempuan di rumah dan laki-laki di luar rumah.

Dalam kesempatan tersebut, seorang peserta perempuan, mengusulkan agar diadakan pelatihan gender pada para ustadzah atau daiyah melalui Majelis Ta’lim. Selain itu ia juga mempertanyakan Perda di Aceh yang bertentangan dengan RUU KKG. Namun tidak dijelaskan Perda apa yang dimaksudkan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genderold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Psikolog: Pengaruh LGBT Incar Anak di Bawah Umur
Tulisan selanjutnya FPI Deklarasikan “Komnas HAM” versi Umat Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?