Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengajuan RUU Pertembakauan Diduga Disusupi Industri Tembakau

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 14 Desember 2012 08:39
Bagikan
Ilustrasi/Grafis: Lip6.
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Legislasi (Baleg) DPR dituding memasukkan satu rancangan undang-undang (RUU) siluman dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013, yakni RUU Pertembakauan. RUU tersebut dianggap siluman karena hanya mencantumkan judul.

Pengurus Komisi Nasional Pengendalian Tembakau bidang Pengembangan Dukungan Medik Hakim Sorimuda Pohan di Jakarta, Kamis (13/12/2012), mengatakan, RUU Pertembakauan masuk ke dalam Prolegnas di urutan ke 59 dari 70 usulan legislasi prioritas yang akan dibahas tahun depan.

Ia menyatakan, pencantuman RUU tersebut melanggar tata tertib DPR yang mewajibkan pengusulan RUU ke dalam Prolegnas harus disertakan dengan naskah akademik dan draf RUU. Faktanya, RUU Pertembakauan sama sekali tidak menyertakan naskah akademik dan draf.

Hal itu memperkuat dugaan jika DPR telah disusupi industri tembakau besar yang berlindung dalam Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). “Ada apa dengan pimpinan baleg yang tiba-tiba meloloskan RUU itu, padahal mereka tahu pengusulan RUU harus disertai naskah akademik dan draf RUU? Buat apa mereka melanggar tata tertib demi industri rokok?” ujar Hakim, dilansir laman Media Indonesia.

Perlakuan pimpinan baleg tersebut berbeda saat menanggapi usulan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan (PDPTK) yang diajukan oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan ditandatangani oleh 259 anggota DPR pada 2010. Pimpinan Baleg DPR kemudian menolak usulan tersebut pada 7 Juli 2011 dengan alasan ada dua desa berasal dari Temanggung dan Kudus yang keberatan dengan usulan tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Alasan tersebut, menurut Hakim, mengada-ada karena dua desa yang keberatan itu persentasenya sangat kecil dibanding total 70 ribu desa di Indonesia. Apalagi, petani tembakau di kedua desa itu tetap merana karena ternyata hasil produksinya tidak dihargai layak oleh tengkulak, selain oleh hama dan cuaca.

“Tidak ada alasan jika regulasi ancam petani tembakau. Yang mengancam itu hanya hama, cuaca, dan tata niaga,” cetus Hakim.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, RUU Pertembakauan bermasalah secara substansi maupun normatif. Secara normatif, RUU tersebut cacat karena tidak disertai naskah akademik dan draf.

Terhadap hal itu, ia menilai, pimpinan Baleg yang menyetujui pengusulan nama tersebut layak untuk dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena telah melanggar tata tertib dan kode etik. “RUU itu diusung ketiga pimpinan baleg sejak awal,” tuding Tulus.

Menurut Tulus, jika bertujuan untuk melindungi petani tembakau, Indonesia sudah memiliki UU Pertanian yang menaungi seluruh sektor pertanian. Jika RUU tersebut beralasan melindungi produk tembakau, Indonesia juga sudah memiliki UU Tentang Produk Pertanian. “RUU itu tidak cukup hanya tanda bintang tetapi seharusnya di-delete dari prolegnas 2013,” cetusnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Program Ruhani Kristen “Obat Malam” di MNC Klaim Raih 1.3 Juta Pemirsa
Tulisan selanjutnya Pat Robertson dan James T Riady Pernah Berencana Bangun TV Misionaris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?