Hidayatullah.com–Terungkapnya kasus bakso yang dicampur daging babi di Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur baru-baru ini menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kota tetangga, Balikpapan. Melalui sekretaris umumnya Drs. HM. Muhammad Jailani, MUI Balikpapan menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan memilih makanan yang sudah disertifikasi halal.
“Dihimbau (kepada) masyarakat, jika mengkonsumsi bakso yang merasakan diragukan kehalalannya lebih (baik) ditinggalkan,” pesan Jailani kepada hidayatullah.com, Kamis (20/12/2012) melalui seluler.
Bagi warga Balikpapan khususnya yang tetap ingin mengkonsumsi bakso, Jailani menyarankan agar memilih bakso yang sudah mendapat sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
“Dan ini terdapat di beberapa mall,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah di Balikpapan juga terdapat praktik ‘bakso babi’, Jailani belum bisa memastikan. Menurutnya, sejumlah pihak terkait masih melakukan penyelidikan terkait hal ini.
“Dinas pertanian, perikanan sebagai instansi yang berkompeten belum dapat memastikan baso bercampur daging babi itu ada di Balikpapan,” jelas Jailani.
Menurutnya, beberapa sampel bakso masih dalam proses penelitian di laboratorium.
Hari Sabtu (22/12/2012) pagi nanti, MUI dan pihak terkait setempat akan melakukan pemeriksaan tempat-tempat penggilingan bakso yang ada di Kota Beriman itu.
Seperti diketahui, LPPOM MUI Kalimantan Timur telah menemukan produk bakso di Samarinda dan Kukar yang terindikasi bercampur daging babi. Penemuan ini berdasarkan pengecekan yang dilakukan lembaga tersebut bersama Dinas Peternakan Provinsi Kaltim sejak Oktober 2012.*