Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Kecam Sikap Asal Tembak Densus 88

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 21 Januari 2013 16:59
Bagikan
Densus 88 jangan berlebihan dan melanggar prosedur di lapangan.
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap Densus 88 tidak sembarangan dalam menuduh seseorang teroris. Lebih dari itu MUI bahkan mengecam sikap Densus 88 yang sembarangan dalam membunuh seorang yang masih berstatus terduga.

“Harus bisa dibuktikan dulu, jangan main asal tembak hingga mengorbankan jiwa seseorang,” tukas KH Ma’ruf Amin, Ketua MUI Pusat kepada Hidayatullah.com di Kantor MUI Pusat Jakarta, Senin (21/01/2013).

Ma’ruf berharap Komisi III DPR RI bisa serius mendengar aspirasi keluarga yang dirugikan. Menurutnya, pelanggaran prosedur lapangan oleh Densus 88 hanya bisa ditindaklanjuti oleh DPR RI.

DPR RI harus bisa meminta pertanggungjawaban Densus agar tidak berlebihan di lapangan,” jelasnya.

Senada dengan KH. Ma’ruf Amin, Asrorun Niam Sholeh dari Komisi Fatwa MUI menilai, sikap Densus 88 itu menjadi kontradiktif dengan misi penegakan hukum itu sendiri. Menurutnya, tidak semestinya satu usaha penegakan hukum dilakukan dengan melawan hukum itu sendiri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menghabisi nyawa seseorang yang tidak berdosa dan tidak bersalah jelas itu pelanggaran hukum yang berat,” jelasnya.

Selain itu KH Ma’ruf Amin dan Asroun Niam juga mempertanyakan alasan Densus 88 melarang pengembalian jenazah para korban penembakan. Selama itu untuk keperluan penyelidikan adalah tidak masalahnya.

“Namun setelah selesai, hak pemakaman tetap merupakan hak asasi pihak keluarga,” jelas KH Ma’ruf Amin lagi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelarangan Khitan Perempuan Karena Diprovokasi Kelompok Feminis
Tulisan selanjutnya Bukti baru Bisa Seret Mubarak ke Tiang Gantung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

Berita
21 Juli 2026 08:51
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Terbaru

  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?