Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum Eyang Subur Menerima Fatwa MUI

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 25 April 2013 06:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku tidak mengetahui jika ada rencana dari kuasa hukum Eyang Subur untuk melaporkan MUI ke penegak hukum.

“Kita belum tahu ada gugatan pengacara (Eyang) Subur ke MUI,” jelas anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Aminudin Yakub MA kepada hidayatullah.com, Rabu (24/04/2013) sore.

Menurut Aminudin, saat ia tampil live di salah satu televisi swasta nasional, Selasa (23/04/2013) pagi, bersama kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, tidak ada pembicaraan dari kuasa hukum untuk melaporkan MUI ke penegak hukum.

“Dia (Ramdan Alamsyah) mengatakan menerima putusan MUI,” jelas Aminudin.

Bahkan, lanjut Aminudin, kuasa hukum Eyang Subur lainnya Selasa siang mendatangi kantor MUI di Jalan Proklamasi No.51, Jakarta Pusat untuk meminta salinan keputusan dan fatwa MUI dan mengatakan hal yang serupa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (22/04/2013) silam, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait persoalan Eyang Subur. Dalam fatwa itu MUI menilai jika Eyang Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariah Islam.

Dari hasil investigasi yang dilakukan MUI, ditemukan dua penyimpangan yang dilakukan Eyang Subur, yakni menikahi lebih dari empat wanita dalam waktu bersamaan dan ditemukan praktek perdukunan dan peramalan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eyang suburMUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslimah Boleh Berpolitik tapi Jangan Tinggalkan Perannya
Tulisan selanjutnya Dua Sudan Sepakat Buka Perbatasan Wilayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?