Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum Eyang Subur Menerima Fatwa MUI

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 25 April 2013 06:41
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku tidak mengetahui jika ada rencana dari kuasa hukum Eyang Subur untuk melaporkan MUI ke penegak hukum.

“Kita belum tahu ada gugatan pengacara (Eyang) Subur ke MUI,” jelas anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Aminudin Yakub MA kepada hidayatullah.com, Rabu (24/04/2013) sore.

Menurut Aminudin, saat ia tampil live di salah satu televisi swasta nasional, Selasa (23/04/2013) pagi, bersama kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, tidak ada pembicaraan dari kuasa hukum untuk melaporkan MUI ke penegak hukum.

“Dia (Ramdan Alamsyah) mengatakan menerima putusan MUI,” jelas Aminudin.

Bahkan, lanjut Aminudin, kuasa hukum Eyang Subur lainnya Selasa siang mendatangi kantor MUI di Jalan Proklamasi No.51, Jakarta Pusat untuk meminta salinan keputusan dan fatwa MUI dan mengatakan hal yang serupa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (22/04/2013) silam, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait persoalan Eyang Subur. Dalam fatwa itu MUI menilai jika Eyang Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariah Islam.

Dari hasil investigasi yang dilakukan MUI, ditemukan dua penyimpangan yang dilakukan Eyang Subur, yakni menikahi lebih dari empat wanita dalam waktu bersamaan dan ditemukan praktek perdukunan dan peramalan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eyang suburMUIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslimah Boleh Berpolitik tapi Jangan Tinggalkan Perannya
Tulisan selanjutnya Dua Sudan Sepakat Buka Perbatasan Wilayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?