Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maraknya Gugatan Cerai pihak Istri Dipengaruhi Pendidikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juni 2013 07:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Umumnya perceraian terjadi dikarenakan adanya permohonan dari pihak suami kepada pengadilan atau biasa disebut perceraian permohonan. Namun sekarang marak perceraian karena gugatan pihak perempuan atau perceraian gugatan.

Menurut Sekretaris Jenderal Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Najib Anwar, menilai, maraknya kasus gugat cerai oleh pihak istri karena dipengaruhi oleh pendidikan yang sudah maju, sehingga perempuan telah melek hukum.

“Mereka berani melakukan itu karena merasa telah terdidik. Serta faktor lingkungan yang dipengaruhi terbuka lebarnya informasi yang dapat dengan mudah diakses kapan dan di mana saja,” kata Najib Anwar dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Ahad (02/06/2013) petang.

Dari data yang didapatkan lembaganya dari Peradilan Agama, Najib menyebutkan bahwa penyebab percerian macam-macam. Terutama dipicu masalah ketidakharmonisan, ekonomi, dan perselisihan yang terus menerus dari kedua belah pihak.

“Yang juga menjadi pemicu besar adalah karena perselingkuhan,” kata Najib yang juga mantan Kepala Sub Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah Bimas Islam Kemenag RI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Senada dengan itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, memandang meluasnya kasus gugatan cerai lebih karena faktor robohnya ketahanan keluarga.

“Robohnya karena tidak mempertahankan nilai nilai dalam keluarga, misalnya nilai moralitas, agama. Nilai spiritual itu menentukan arah dari keluarga,” kata Aris kepada hidayatullah.com, Ahad.

Selain itu, dipicu Juga hilangnya nilai nilai sosial dan budaya. Ia menjelaskan, seringkali peceraian didasari oleh perselingkuhan dan ketidakharmonisan.

Gejala itu kemudian dibungkus dengan perilaku-perilaku yang menyimpang dan memunculkan dalih ketidakcocokan, ketidaksepahaman, tidak satu arah. “Saya kira ini adalah alasan yang dicari-cari untuk melakukan perceraian,” kata Arist.

100 kasus

Seorang pengaca bidang perceraian asal Surabaya,  Nuksin Nasution , SH mengatakan,  setiap harinya kasus cerai yang di sidangkan di Pengadilan Agama Surabaya, menempati tiga ruang berbeda. Jumlahnya bisa mencapai 100 kaksus dalam sehari.

“Berjumlah lebih dari seratus kasus. Setiap kasus membutuhkan waktu yang berbeda, minimal lima menit waktu yang di butuhkan,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com.

Ia  menyatakan bahwa dari sekian banyak penyebab terjadinya perceraian adalah faktor ekonomi dan selingkuh kedua-belah pihak.

Kalau dari factor ekonomi misalnya, banyak istri yang mengajukan cerai gugat karena sang suami tidak dapat menafkahi dengan baik atau gaji istri lebih tinggi dari pada gaji suami.

“Sedangkan faktor  selingkuh, biasanya terjadi karena pihak istri memiliki pria idaman lain atau  pihak suami memiliki wanita idaman lain,” tuturnya.*/Ainuddin (Jakarta), Samsul Bahri (Surabaya)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratePerceraianperselingkuhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembinaan Pranikah Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan
Tulisan selanjutnya NU se-Jatim Bahas Nikah nya Eyang Subur dan Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?