Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RUU Pornografi Menunggu Persetujuan Presiden

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2003 07:54 7:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Oktober 2003 07:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Negara Komunikasi dan Informasi (Menegkominfo), Syamsual Muarif, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi saat ini selesai dibahas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Megawati Soekarnoputri. “Kita saat ini menunggu finishing RUU tersebut dari Presiden dan selanjutnya dikirimkan kepada Anggota DPR-RI untuk disyahkan,” kata Syamsul kepada wartawan di Medan, Senin, usai membuka acara Temu Konsultasi (Rakorda) Komunikasi dan Informasi Wilayah II Indonesia Barat tgl 6 hingga 7 Oktober 2003. Rakorda tersebut di ikuti 10 daerah Propinsi, bebeberapa diantaranya yakni, Sumatera Utara (Sumut), Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung dan Bangka Belitung (Babel). Menurut Syamsul juga didampingi Sekretaris Menteri Komunikasi dan Informasi, JB Kristiadi dan Wakil Gubernur Sumut, Drs.Rodolf Pardede, permintaan pembuatan UU tersebut, dicetuskan dari kalangan masyarakat dan MUI yang melakukan komplaint terhadap media massa menayangkan pornografi. Ia menjelaskan, tanyangan pornografi dan pornoaksi yang dilakukan sejumlah penerbitan surat kabar di tanah air ini, sudah sangat menghawatirkan atau dianggab kebablasan sehingga dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, katanya, masyarakat yang bekerjasama dengan MUI Pusat minta kepada pemerintah agar membuat RUU Pornografi agar media massa tidak seenaknya untuk menyiarkan berita-berita porno yang dapat mempengaruhi para pelajar dan generasi muda. “Ide pembentukan RUU tersebut, bukan saran atau yang diprakarsai oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, melainkan dari masyarakat serta para tokoh-tokoh Agama,” tegas Syamsul. Disebutkannya, pemberitaan menyangkut pornografi yang banyak dilakukan sejumlah perusahaan surat kabar, dianggab melanggar norma-norma Agama dan kesusilaan dan tidak lagi mencerminkan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Mudah-mudahan melalui UU Pornografi tersebut dapat mengurangi pemberitaan yang berbau porno dan seks yang selamaa ini banyak ditentang para Majelis Ulama di negeri ini,” ujar Syamsul Muarif. Sebelumnya, menanggapi kekecewaan masyarakat terhadap tayangan media massa yang banyak mengumbar pornografi dan pornoaksi, beberapa pengelola media selalu berlindung dibalik kata ‘tidak ada undang-undang’ yang mengatur. Jika kelak RUU itu disyahkkan, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi pengelola media khususnya televisi. (ant/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pilot Tertuduh Teroris Menang Gugatan
Tulisan selanjutnya Sharon: Israel Siap Serang Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

30 Tahun Menyalahgunakan Kekuasaan Pejabat China Diganjar Hukuman Mati

Berita
7 Juli 2026 18:00
Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
Laporan: Israel Akan Bebastugaskan 10.000 Tentara Cadangan karena Krisis Anggaran
Hubungan Agama dan Sains

Terbaru

  • Mengenang Pembantaian Srebenica, Ribuan Peserta Susuri Rute Pelarian Korban Genosida
  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?