Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komunitas Muallaf Jogja Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Eka Mayasari

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Mei 2015 18:23 6:23 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Mei 2015 15:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komunitas muallaf Jogja menuntut pelaku pembunuhan Eka Mayasari dengan tuntutan hukuman mati.
“Kami menuntut hukuman setimpal kepada pembunuh Saudari kami Mualaf Eka Mayasari (Allahuyarhamah), dan kami akan selalu bergandengan erat, kami akan menjadi pembela bagi saudara saudari kami Muslimin dan Diinul Islam,” ujarnya dalam akun Facebook Komunitas Muallaf Jogja (KMJ).

“Dosa membunuh seorang mukmin lebih besar daripada hancurnya dunia Bahkan darah seorang Muslim lebih mulia daripada Ka’bah yang mulia. Kami akan kawal terus proses hukum untuk pembunuh keji saudari kami muallaf Eka Mayasari,” demikian pernyataannya hari Sabtu.

Seperti diketahui, Eka Mayasasi adalah seorang muallaf yang menjadi korban pembunuhan seorang pengamen di Yogyakarta. Eka ditemukan tewas di kontraknya kawasan Janti, Banguntapan, Bantul, Sabtu (02/05/2015) lalu.

Sebelum ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah berhasil membekuk pelaku pembunuhan Eka Mayasari. Tersangka berinisial RMZ (19) yang tak lain merupakan pelanggan angkringan di warung korban.

Pengamen yang tinggal di Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta ini ditangkap Polisi setelah bersembunyi di kamar kos ibunya di kawasan Kutoarjo, Jawa Tengah, Rabu (20/05/2015) kemarin sekitar pukul pukul 18.00 WIB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain membunuh dan melakukan pencurian, terungkap pula tersangka telah memperkosaan korban.

Atas tindakan tersebut pelaku dikenai dua pasal berlapis yakni pasal 365 KUHP junto 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggalnya orang dan pemerkosaan. Pelaku diancam dengan kurungan selama 10 tahun.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Elemen Muslim Solo Adakan Aksi di Depan Vihara
Tulisan selanjutnya Hukum Iringan Musik Dan Menyanyikan Ayat-ayat Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?