Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU: PBB Harus Tindak Tegas Myanmar Yang Biarkan Pembantaian Muslim Rohingya

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Mei 2015 06:54 6:54 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Mei 2015 06:54
Bagikan
Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com--Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan bahwa dalam deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Universal, semua manusia wajib memiliki status warga negara dan harus dilindungi negara, sebagaimana penduduk Rohingya.

“Tetapi kita lihat penduduk Rohingya justru dianiaya, diburu, diusir bahkan dimusnahkan pemimpin junta militer Myanmar dan biksu Ashin Wirathu,” kata Slamet kepada hidayatullah.com di Gedung Menara 165 ESQ, Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Selasa (26/05/2015).

Untuk itu, Slamet menegaskan kepada negara-negara yang tergabung dalam ASEAN serta Dewan PBB untuk segera menindak tegas para pemimpin junta militer Myanmar serta biksu Ashin Wirathu.

“Negara-negara ASEAN harus tegas meminta Dewan PBB supaya menyeret biksu Ashin Wiratu dan pemimpin juta militer Myanmar ke pengadilan HAM Internasional,” kata Slamet yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Biksu Ashin Wirathu, menurut Slamet merupakan orang yang memprovokasi (penduduk Myanmar yang mayoritas beragama Budha) dalam mengobarkan rasa kebencian kepada penduduk Rohingya. [Baca: Biksu Buddha Pembenci Muslim Rohingya Jadi Sorotan Dunia]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mereka hancurkan rumah dan tempat usaha umat Muslim Rohingya. Bahkan sikap itu didukung pemerintah junta militer Myanmar,” tegas Slamet.

Sejauh ini, kata Slamet, meskipun lembaga Internasional seperti Dewan PBB, UNHCR ataupun OKI telah banyak memeberikan bantuan, namun menurutnya masih belum efektif.

“Sikap lembaga-lembaga itu masih kurang tegas terhadap pemerintah junta militer Myanmar. Rezim militer yang membiarkan pembantaian atau genosida terhadap etnis Rohingya itu melanggar hukum,” pungkas Slamet.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HAMmuslim RohingyamyanmarPBNUPengungsi RohingyapenyakitRohingya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI Serukan Perlindungan Anak Indonesia Dari Penularan Yang Dibawa Pengungsi
Tulisan selanjutnya Menanti Keadilan terhadap Muslim Rohingya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?